Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Partai Demokrat Lobi Fraksi Lain untuk Hak Angket M. Iriawan

image-gnews
Pejabat Gubernur Jawa Barat, M Iriawan, menyalami pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis, 21 Juni 2018. M. Iriawan mengawali hari pertama kerja sebagai gubernur dengan bersilaturahmi bersama seluruh pegawai. TEMPO/Prima Mulia
Pejabat Gubernur Jawa Barat, M Iriawan, menyalami pegawai di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Bandung, Kamis, 21 Juni 2018. M. Iriawan mengawali hari pertama kerja sebagai gubernur dengan bersilaturahmi bersama seluruh pegawai. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat akan segera melobi fraksi-fraksi lain untuk membentuk panitia khusus hak angket tentang pengangkatan Penjabat Gubernur Jawa Barat M Iriawan. Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengatakan lobi itu kemungkinan dimulai pekan depan.

"Untuk menggalang tanda tangan dengan fraksi-fraksi lain kemungkinan pekan depan," kata Ferdinand kepada Tempo, Jumat, 22 Juni 2018. Anggota DPR akan aktif bekerja lagi pada Senin pekan depan, 25 Juni 2018.

Baca:
Soal M. Iriawan Jadi Penjabat Gubernur, Ini Pendapat Refly Harun
Polri: Jadi Penjabat Gubernur, M. Iriawan Masih ...

Demokrat menggulirkan wacana pembentukan pansus hak angket menyoal pengangkatan M Iriawan sebagai penjabat gubernur Jawa Barat. Demokrat menilai penunjukan Iriawan berpotensi melanggar tiga peraturan sekaligus, yakni Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, dan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Pengangkatan Iriawan menuai polemik lantaran masih perwira aktif kepolisian. Namun, Kementerian Dalam Negeri berkukuh penunjukan itu tak melanggar aturan. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Soni Sumarsono mengatakan Iriawan ditunjuk menjadi penjabat gubernur lantaran jabatannya sebagai Sekretaris Utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), bukan sebagai perwisa polisi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca:
Kementerian Dalam Negeri Ancam Copot M ...
Pimpin Upacara, M. Iriawan: Saya Tidak Netral ...

Ferdinand mengatakan penggalangan tanda tangan sudah berjalan di internal Partai Demokrat. Ia yakin seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR akan mendukung, sebab itu kebijakan partai. Kendati begitu, dia mengakui belum menerima laporan terkini dari Sekretaris Fraksi Demokrat di DPR, Didik Mukrianto. "Fraksi kan perpanjangan partai, mereka harus loyal dan saya pikir semuanya akan menandatangani."

Ferdinand mengatakan partainya akan mulai melobi partai-partai yang sudah menyatakan mendukung terbentuknya pansus hak angket untuk pengangkatan M. Iriawan itu. Beberapa partai yang sudah buka suara, kata dia, yakni Partai Gerindra dan Partai Kesejahteraan Sosial. "Sepertinya ini akan bergulir terus dan mudah-mudahan akan sampai diterima di paripurna nanti," kata Ferdinand.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

22 menit lalu

Tumbu Saraswati. FOTO/instaram/tumbusaraswati
Mengenang Aktivis Pro-Demokrasi Tumbu Saraswati Pendiri TPDI, Ini Kiprah Tim Pembela Demokrasi Indonesia

Jasa Tumbu Saraswati dirikan Tim Pembela Demokrasi Indonesia. Simak peran TPDI selama Pemilu 2024.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

1 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

1 hari lalu

Suasana demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Selasa, 5 Maret 2024. Aksi massa tersebut mengangkat isu wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024. Tempo/Sultan
Apa Kabar Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024? Ini Komentar Mereka yang Dulu Berniat Mengusungnya

Apakah hak angket soal kecurangan Pemilu 2024 akan bergulir? Berikut pernyataan tokoh dan partai yang dulu getol akan mengusungnya.


Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

2 hari lalu

Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo dan Moh Mahfud MD bersama Tim Hukum TPN tiba di Gedung MK pada Pukul 08.05. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Hak Angket Usai Putusan MK, Ganjar Pranowo: Itu Nanti di Parlemen, Saya Bukan Anggota Dewan

Ganjar Pranowo angkat bicara soal rencana hak angket DPR hingga gugatan PDI Perjuangan kepada KPU dalam kaitan Pilpres 2024.


Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

2 hari lalu

Pakar hukum tata negara yang juga dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar saat di Bandung, Jumat 23 Februari 2024. Foto: TEMPO| ANWAR SISWADI.
Zainal Arifin Mochtar Desak DPR Serius Ajukan Hak Angket Ungkap Kejahatan Demokrasi

Pakar hukum UGM Zainal Arifin Mochtar menilai putusan MK yang akhirnya memenangkan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Gibran telah menyisakan pekerjaan rumah cukup berat.


Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pro-Kontra Soal Hak Angket setelah MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres

Sejumlah partai politik masih berkeinginan melanjutkan hak angket di DPR.


Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

3 hari lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Kata Presiden PKS Syaikhu Soal Hak Angket: Kami Terbatas pada Realitas

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan ada keterbatasan realitas untuk mengajukan hak angket terkait dugaan kecurangan pemilu 2024 di DPR.


PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

3 hari lalu

Mantan calon wakil presiden nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
PKB Masih Ingin Gulirkan Hak Angket, Cak Imin: Evaluasi Pelaksanaan Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyebut partainya masih berharap hak angket dapat bergulir di DPR.


Putri Eks Bupati Sragen Bakal Maju Pilkada 2024 lewat Partai Demokrat

3 hari lalu

Putri Mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Untung Wina Sukowati (tiga dari kiri) mendaftarkan diri sebagai bakal calon Bupati Sragen 2024-2029 lewat Partai Demokrat Sragen, Jawa Tengah, Senin, 22 April 2024. Foto: Istimewa (Dokumentasi Timses Untung Wina Sukowati)
Putri Eks Bupati Sragen Bakal Maju Pilkada 2024 lewat Partai Demokrat

Putri keempat mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Untung Wina Sukowati, berencana maju dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024.


Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

3 hari lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh: Hak Angket Pemilu Sudah Tidak Up to Date

Surya Paloh, mengatakan NasDem tidak akan mengusulkan hak angket pemilu di DPR RI setelah putusan MK keluar.