Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ditahan KPK, Bupati Purbalingga Kembali Acungkan Salam Metal

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi yang memakai rompi tahanan, mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pascaterjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Selain Tasdi, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, kontraktor Hamdani Koesen, LIbrata Nababan dan Ardirawinata.TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Bupati Purbalingga, Tasdi yang memakai rompi tahanan, mengacungkan salam metal setelah menjalani pemeriksaan pascaterjaring OTT, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 5 Juni 2018. Selain Tasdi, KPK juga menetapkan empat tersangka lainnya, yaitu Kabag ULP Pemkab Purbalingga Hadi Iswanto, kontraktor Hamdani Koesen, LIbrata Nababan dan Ardirawinata.TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBupati Purbalingga Tasdi kembali me salam mengacungkan salam metal dengan tiga jari setelah ia selesai menjalani pemeriksaan KPK dan ditetapkan sebagai tersangka suap pembangunan Purbalingga Islamic Center.
Tasdi yang menggunakan rompi oranye mengacungkan salam metal saat akan dibawa ke rumah tahanan KPK.

"TSD ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Cabang KPK, Jakarta Timur," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa, 5 Juni 2018.

Baca juga: KPK Sebut OTT Bupati Purbalingga Terkait Fee Proyek Pembangunan

KPK menangkap Tasdi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinasnya di Purbalingga, Senin, 4 Juni 2018. KPK kemudian membawanya ke Jakarta untuk diperiksa pada Selasa, 5 Juni 2018 pagi hari.

Sebelumnya Tasdi juga sempat mengacungkan salam metal saat tiba di Gedung Merah Putih KPK setelah ditangkap di Purbalingga pada Selasa dini hari, 5 Juni 2018.

Baca juga: KPK: Bupati Purbalingga Tersangka Suap Proyek Islamic Center

Tasdi keluar gedung KPK sekitar pukul 22.00. Dia langsung memberikan salam metal sesaat setelah keluar pintu gedung KPK. Dia tak mau menggubris pertanyaan awak media dan langsung masuk mobil tahanan.

Salam metal diketahui sebagai salam yang biasa digunakan kader PDIP. Tasdi merupakan salah satu kader PDIP yang merintis kariernya dari bawah. Saat ditangkap KPK, Bupati Purbalingga itu masih menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Purbalingga hingga 2020.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Purbalingga Dipecat PDIP

PDIP langsung memecat Tasdi setelah diketahui terjaring OTT KPK. Menurut Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, salam metal biasa digunakan kader Banteng. "Itu salam kami, metal Merah Total, Mega Total, dan Menang Total," ucap Bambang Pacul, Selasa 5 Juni 2018.

Namun Bambang mengatakan tak tahu apa maksud Tasdi mengacungkan salam metal saat tiba di Gedung KPK.

Baca juga: Bupati Purbalingga Tasdi yang Terjaring OTT KPK, Politikus Karir

Dalam perkara ini, KPK menyangka Bupati Purbalingga Tasdi menerima Rp 100 juta terkait proyek pembangunan Purbalingga Islamic Center tahap 2 tahun 2018. Uang tersebut diduga bagian dari komitmen fee yang diminta Tasdi dari pemenang proyek sebanyak Rp 500 juta. "Uang itu diduga bagian dari komitmen fee sebanyak 2,5 persen dari total proyek senilai Rp 22 miliar," kata Ketua KPK, Agus Rahardjo.

Selain Tasdi, KPK juga menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini. Mereka adalah Kepala Bagian Unit Lelang Pengadaan (ULP) Kabupaten Purbalingga, Hadi Iswanto sebagai tersangka penerima suap dan tiga kontraktor, Hamdani Kosen, Libra Nababan, serta Ardirawinata Nababan sebagai tersangka pemberi suap.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

20 menit lalu

Anggota Dewas KPK Albertina Ho memberikan keterangan soal keributan dirinya dengan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung C1 KPK pada Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tanggapan KPK Hingga Dewas KPK Soal Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron laporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tanggapan internal KPK, Dewas KPK, hingga PPATK.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

51 menit lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

1 jam lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

3 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

4 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

5 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

5 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

7 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

11 jam lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.