TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Purbalingga Tasdi langsung dipecat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Purbalingga. Pemecatan dilakukan setelah Tasdi terjaring operasi tangkap tangan atau OTT Komisi Pemberantasan Korupsi pada Senin, 4 Juni 2018.
"PDIP selalu memegang komitmen dalam penegakan hukum. Jadi yang bersangkutan sudah diberhentikan, dengan demikian sudah tidak menjadi anggota partai," ujar Arteria Dahlan di gedung DPR, Jakarta, pada Selasa, 5 Juni 2018.
Baca juga: Bupati Purbalingga Tasdi yang Terjaring OTT KPK, Politikus Karir
KPK menangkap tangan Tasdi pada Senin. Dia diduga terlibat dalam korupsi proyek pembangunan di Pemerintah Kabupaten Purbalingga. "Secara lebih rinci, tentu saya belum bisa sampaikan proyek pembangunan apa, tahun anggaran berapa," ucap juru bicara KPK, Febri Diansyah, di KPK, Jakarta Selatan, Senin.
Tasdi merupakan salah satu politikus karier PDIP. Dia tiga kali menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang PDIP Purbalingga sejak 2005. Hingga ditangkap KPK, Tasdi masih menjabat Ketua DPC PDIP sampai 2020.
Baca juga: Tiba di KPK, Bupati Purbalingga Tasdi Acungkan Salam Metal
Tasdi terpilih sebagai Bupati Purbalingga dalam pilkada serentak tahun 2015. Ia berpasangan dengan Dyah Hayuning Pratiwi sebagai wakilnya. Sebelum menjabat sebagai bupati periode 2016-2021, Tasdi merupakan Wakil Bupati Purbalingga periode 2014 sampai 2015. Lelaki kelahiran 11 April 1968 ini juga pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Purbalingga. Ia dua kali memimpin parlemen lokal itu pada periode 2004-2009 serta 2009-2014.
Baca juga: OTT Bupati Purbalingga, KPK Menyita Sejumlah Uang