TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, menyatakan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Bupati Purbalingga Tasdi terkait dengan proyek pembangunan yang ada di Purbalingga.
"Terkait dengan proyek pembangunan yang saya dapat informasinya. Lebih rincinya tentu saya belum dapat sampaikan, ya proyek pembangunan apa? Tahun berapa? Akan tetapi, Indikasinya, penerimaan uang itu bagian dari komitmen fee yang sudah dibicarakan sebelumnya," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Senin, 4 Juni 2018.
Baca juga: Kena OTT, Bupati Buton Selatan Dipecat Jadi Ketua DPC PDIP
Total, saat ini yang ditangkap, ucap Febri, ada enam orang. Adapun rinciannya, empat orang ditangkap di Purbalingga dan dua lain di Jakarta.
"Tadi sore menjelang magrib, diamankan empat orang di sana. Ada kepala daerah, pihak swasta, pejabat unit layanan pengadaan (ULP), dan ajudan. Empat orang yang diamankan sekarang sudah bersama tim dan sudah dilakukan beberapa tindakan awal, seperti pemeriksaan," tuturnya.
Selain itu, ujar Febri, ada tim KPK lain secara paralel yang bergerak di Jakarta, Senin malam. Di Jakarta, diamankan dua orang dari pihak swasta.
"Jadi, totalnya sejauh ini ada enam orang. Akan tetapi, apakah nanti semuanya akan dibawa ke gedung KPK, terutama yang di daerah, nanti bergantung pada hasil pemeriksaan di lokasi atau di Purbalingga," ucap Febri.
Baca juga: PDIP Tak Akan Beri Bantuan Hukum kepada Bupati Buton Selatan
Dalam penangkapan Bupati Purbalingga itu, KPK mengamankan sejumlah uang yang saat ini masih dalam proses perhitungan.
"KPK menduga sejauh ini sudah terjadi transaksi dan itu terkait dengan proyek yang ada di Purbalingga. Jadi, itu yang bisa disampaikan saat ini. KUHAP memberikan waktu maksimal 24 jam sampai KPK bisa menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan," ujar Febri.
KARTIKA ANGGRAENI