Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bimanesh Sutarjo Ajukan Saksi Meringankan di Sidang Hari Ini

image-gnews
Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP,  Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK.  ANTARA/Reno Esnir
Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP, Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang menghalangi penyidikan kasus korupsi kartu tanda penduduk berbasis elektronik, Bimanesh Sutarjo, mengajukan saksi meringankan dalam persidangannya hari ini. Ia mengajukan ahli hukum di bidang medis untuk menjelaskan kedudukan hukum seorang dokter saat memeriksa pasien yang sedang menjadi buron penegak hukum.

Pengacara Bimanesh, Wirawan Adnan, mengatakan seorang ahli di bidang hukum dan kedokteran diharapkan dapat meringankan status Bimanesh. “Apakah dokter boleh menolak pasien yang tengah menjadi buron? Ahli akan menjawab seputar itu,” kata Wirawan kepada Tempo di Jakarta, Minggu, 3 Juni 2018. Sedangkan pemeriksaan Bimanesh rencananya dilakukan pada Jumat mendatang.

Baca: Bimanesh Bakal Laporkan RS Medika ke Kementerian Kesehatan

Pemeriksaan saksi ahli akan dilakukan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat. Dalam persidangan sebelumnya, dokter Jose Roesma dari Rumah Sakit Medistra menjelaskan diagnosis hipertensi yang dibuat Bimanesh untuk tersangka kasus e-KTP saat itu, Setya Novanto, dapat direkayasa. Seorang dokter penyakit dalam seperti Bimanesh, kata dia, juga tak lazim menangani pasien kecelakaan seperti kasus Setya saat itu.

Bimanesh disidang sejak Januari lalu karena dianggap merintangi penyidikan kasus e-KTP bersama-sama pengacara Setya, Fredrich Yunadi. Pensiunan polisi itu didakwa memanipulasi rekam medis Ketua Dewan Perwakilan Rakyat tersebut agar terhindar dari pemeriksaan KPK. Drama kucing-kucingan antara Setya dan penyidik KPK berakhir di RS Medika pada November lalu. Ketika itu, Setya dilarikan ke rumah sakit tersebut akibat “kecelakaan”.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam wawancara dengan Tempo beberapa waktu lalu di sela-sela sidang, Bimanesh menuding pimpinan rumah sakit bersekongkol untuk menjegalnya. Ia bahkan menuduh Direktur Pelayanan Medis RS Medika menyuap sejumlah perawat agar Setya langsung dirawat inap tanpa pemeriksaan. “Saya juga difitnah agar menyelamatkan izin rumah sakit yang diancam mau dicabut Kementerian Kesehatan kalau tidak mau membongkar kejadian itu,” kata dia.

Baca: Sidang Bimanesh Sutarjo, Saksi: Tekanan Darah Bisa Direkayasa

Bimanesh Sutarjo telah mengajukan diri menjadi justice collaborator kepada KPK lewat surat pada Februari lalu. Pimpinan KPK masih mempertimbangkan permintaan itu karena menunggu sikap kooperatif Bimanesh--termasuk dalam pemeriksaannya sebagai terdakwa—untuk mengungkap pelaku lain dalam kasus ini.

MAYA AYU PUSPITASARI | ALFAN HILMI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

22 Juli 2018

Dua penyidik KPK menunjukan barang bukti saat konferensi pers terkait operasi tangkap tangan  di Lapas Sukamiskin di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu, 21 Juli 2018. Barang bukti berupa uang senilai Rp279.920.000 dan USD 1.410, serta satu unit mobil Mitsubishi Triton Exceed dan satu Unit Mitsubishi Pajero Sport Dakkar. ANTARA
Kasus Kalapas Sukamiskin, KPK Imbau Tenaga Kesehatan Profesional

Menangani kasus suap Kalapas Sukamiskin, KPK berharap proses hukum terhadap tenaga kesehatan tidak terjadi lagi.


Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

16 Juli 2018

Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Divonis 3 Tahun Penjara, Bimanesh Pikir-pikir Ajukan Banding

Bimanesh divonis lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Dokter Bimanesh Sutarjo Divonis 3 Tahun Penjara

16 Juli 2018

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP,  Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK.  ANTARA/Reno Esnir
Dokter Bimanesh Sutarjo Divonis 3 Tahun Penjara

Vonis Bimanesh lebih rendah dari tuntutan jaksa.


Jalani Sidang Putusan, Bimanesh Berharap Divonis Bebas

16 Juli 2018

Setya Novanto (tengah) seusai memberikan keterangan sebagai saksi kunci dalam sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Bimanesh Sutarjo, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Jalani Sidang Putusan, Bimanesh Berharap Divonis Bebas

Bimanesh menyatakan siap dengan vonis hakim.


Bimanesh Sutarjo Bersumpah Semua Pegawai RS Medika Berbohong

6 Juli 2018

Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Bimanesh Sutarjo Bersumpah Semua Pegawai RS Medika Berbohong

Dokter Bimanesh Sutarjo menuding semua pegawai Rumah Sakit Medika Permata Hijau berbohong dalam kesaksiannya.


Dokter Bimanesh Sutarjo Dituntut 6 Tahun Penjara

28 Juni 2018

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP,  Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK.  ANTARA/Reno Esnir
Dokter Bimanesh Sutarjo Dituntut 6 Tahun Penjara

Jaksa KPK menilai Bimanesh Sutarjo terbukti bersalah merintangi penyidikan KPK dalam perkara korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto.


Fredrich Yunadi Tak Peduli Dokter Bimanesh Dibela Hakim

9 Juni 2018

Terdakwa kasus merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi saat mendengar keterangan saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 14 Mei 2018. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan kesaksian ahli hukum pidana UII Yogyakarta, Mudzakkir dan pakar hukum tata negara, Margarito Kamis. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Fredrich Yunadi Tak Peduli Dokter Bimanesh Dibela Hakim

Fredrich Yunadi dituntut hukuman maksimal.


Hakim Tipikor Berharap Bimanesh Sutarjo Tidak Dituntut Maksimal

8 Juni 2018

Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Hakim Tipikor Berharap Bimanesh Sutarjo Tidak Dituntut Maksimal

Hakim berharap jaksa KPK tak menuntut Bimanesh Sutarjo dengan tuntutan maksimal.


Cerita Bimanesh Sutarjo Soal Pasien Cuci Darahnya yang Meninggal

7 Juni 2018

Tersangka menghalangi penyidikan, Bimanesh Sutarjo, saat menghadiri sidang pembacaan dakwaannya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, 8 Maret 2018. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Cerita Bimanesh Sutarjo Soal Pasien Cuci Darahnya yang Meninggal

Dokter Bimanesh Sutarjo mengaku batinnya terpukul tidak bisa mengobati pasien-pasien cuci darahnya karena harus mendekam di rutan KPK.


Bimanesh Ungkap Kejanggalan Saat Setya Novanto Dibawa ke RS MPH

7 Juni 2018

Terdakwa kasus merintangi penyidikan korupsi e-KTP,  Bimanesh Sutarjo (kiri) mendengarkan kesaksian mantan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 27 April 2018. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak JPU KPK.  ANTARA/Reno Esnir
Bimanesh Ungkap Kejanggalan Saat Setya Novanto Dibawa ke RS MPH

Dokter Bimanesh Sutarjo mengungkapkan banyak kejanggalan yang ia temukan ketika Setya Novanto dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.