TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus perintangan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk kasus kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto, dokter Bimanesh Sutarjo, mengatakan akan melaporkan manajemen Rumah Sakit Medika Permata Hijau ke Kementerian Kesehatan.
"Karena manajemen RS Medika, seperti terungkap di persidangan, langsung mengadakan rapat setelah KPK ke sana. Apa-apa langsung disalahkan ke saya," kata Bimanesh saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Jumat, 18 Mei 2018. "Apa betul tuh rumah sakit seperti itu?"
Baca: Sidang Bimanesh Sutarjo, Saksi: Tekanan Darah Bisa Direkayasa
Bimanesh Sutarjo adalah dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau yang merawat Setya pasca-kecelakaan pada 16 November 2017. KPK mendakwa Bimanesh merintangi penyidikan KPK dengan memanipulasi diagnosis kesehatan Setya Novanto.
Bimanesh merasa manajemen RS Medika menyalahi aturan, misalnya saat dia ditunjuk pihak rumah sakit untuk memberi keterangan mengenai kondisi Setya kepada media. Padahal, kata Bimanesh, seharusnya yang melakukan hal itu adalah manajemen rumah sakit, seperti manajer atau yang setara.
"Saya kan konsultan doang, seharusnya tidak berkecimpung langsung. Orang minta berobat, ya, saya obati," katanya.
Baca: Bimanesh Sutarjo Hadirkan Satu Saksi Ahli Meringankan
Bimanesh merasa dirinya dikorbankan RS Medika sejak Kementerian Kesehatan menyatakan akan mencabut izin operasionalnya jika rumah sakit itu terbukti menghalangi penyidikan KPK.
Selain kesalahan manajemen, Bimanesh merasa fasilitas di RS Medika tidak memadai, seperti fasilitas CT Scan yang rusak selama satu tahun tapi tidak dibenahi dan CCTV yang semuanya mati. "Saya akan melaporkan semua ini ke Kemenkes sambil menunggu hasil sidang," katanya.