TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan mencari aktor yang bertanggung jawab di balik tingginya gaji pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP. "Saya lagi mencari otak yang menyodorkan daftar gaji itu atau tunjangan dari BPIP itu," ujar Taufik di DPR, Jakarta, Senin, 28 Mei 2018.
Taufik menilai gaji untuk para pimpinan BPIP itu tidak mencerminkan Pancasila lantaran terlalu tinggi, yakni di atas Rp 100 juta per bulan. Meski demikian, dia masih percaya bahwa para tokoh pimpinan BPIP kemungkinan besar tidak tahu mengenai besaran gaji mereka.
Baca: Fadli Zon Minta Pemerintah Cabut Perpres Gaji ...
Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Peraturan presiden yang diunggah dalam situs Kementerian Sekretariat Negara, setneg.go.id, mencatat gaji Ketua Dewan Pengarah sebesar Rp 112.548.000 dan anggota Dewan Pengarah Rp 100.811.000.
Politikus Partai Amanat Nasional itu yakin para tokoh BPIP tidak pernah diberi tahu sebelumnya mengenai gaji yang akan diterimanya. Ia yakin tokoh-tokoh, salah satunya Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri tidak diberi tahu atau meminta gaji sebesar itu. "Karena, sudah sangat terlalu tidak pada kelasnya. Beliau adalah seorang tokoh nasional, mantan presiden."
Jabatan Ketua Dewan Pengarah BPIP diemban Megawati. Anggota Dewan Pengarah BPIP, di antaranya wakil presiden masa Presiden Soeharto, Try Soetrisno, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Ma'arif, dan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Said Aqil Siradj.
Baca: Jokowi Teken Perpres Hak Keuangan BPIP, Gaji …
Selain itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Ma'ruf Amin, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD; pengusaha Garuda Food, Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, serta Mayor Jenderal TNI purnawirawan Wisnu Bawa Tenaya.
Kepala BPIP adalah Yudi Latief dengan gaji Rp 76,500 juta. Sedangkan, untuk jabatan wakil kepala, gajinya Rp 63,750 juta, deputi Rp 51 juta, juga staf khusus Rp 36,500 juta.
BPIP didirikan Presiden Jokowi bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila melalui Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2017. Badan itu dibentuk untuk memberikan pemantapan dan pemahaman Pancasila dengan cara kekinian demi menanggapi maraknya aksi intoleransi. Sebelumnya, lembaga itu bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.