TEMPO.CO, Jakarta-Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Taufik Kurniawan menilai para tokoh yang berkecimpung dalam Badan Pembinaan Ideologi Pancasila atau BPIP semestinya tidak dibayar atau bersifat sukarela. "Karena yang kita lihat ketokohannya, mana ada ketokohan di bayar. Ini kan enggak pas," ujar Taufik di Kompleks Parlemen, Senin, 28 Mei 2018.
Kecuali, kata dia, untuk orang-orang yang bekerja di kesekreatariatan jenderal maupun bidang administrasi BPIP, mereka layak dibayar. "Kalau kesekretariannya butuh, untuk administrasi, untuk pembuatan makalah dan segala macam," katanya.
Baca: Jokowi Teken Perpres Hak Keuangan BPIP, Gaji Megawati Rp 112 Juta
Menurut Taufik ketokohan mereka di BPIP sifatnya dipinjam dalam konteks mensosialisasikan Pancasila. "Sangatlah tidak elok kalau kemudian ada terkesan seolah-olah ketokohan bayaran," kata dia.
Taufik menilai keberadaan BPIP untuk pembinaan Pancasila sangatlah penting. Sehingga ironis kalau posisi para pimpinan BPIP kemudian disoroti publik terkait tunjangan dan fasilitas mewah. "Ini kami harapkan ada semacam klarifikasi dan pertimbangan kembali," kata Taufik.
Politikus Partai Amanat Nasional itu yakin tokoh-tokoh di BPIP tidak pernah diinformasikan sebelumnya mengenai gaji yang akan diterima. Ia juga yakin tokoh-tokoh, salah satunya mantan presiden Megawati Soekarnoputri, bukan dalam posisi diberitahu bahkan meminta gaji besar. "Karena sudah sangat terlalu tidak pada kelasnya. Beliau adalah seorang tokoh nasional, mantan presiden," kata Taufik.
Simak: Fadli Zon Minta Pemerintah Cabut Perpres Gaji Pejabat BPIP
Gaji anggota BPIP memantik polemik setelah Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai Badan Pembinaan Ideologi Pancasila. Perpres yang bisa diunduh dari situs setneg.go.id itu memuat besaran gaji Ketua Dewan Pengarah Rp 112.548.000 dan anggota Dewan Pengarah Rp 100.811.000.
Jabatan Ketua Dewan Pengarah BPIP diemban oleh Megawati Soekarnoputri. Adapun anggotanya antara lain Try utrisno, Ahmad Syafii Ma'arif, Said Aqil Siradj, Ma'ruf Amin, Mahfud Md., Sudhamek, Andreas Anangguru Yewangoe, dan Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Wisnu Bawa Tenaya.
Lihat: Ganti Jargon "Saya Indonesia Saya Pancasila", Begini Usul BPIP
Adapun Kepala BPIP, Yudi Latief, mendapat gaji Rp 76.500.000, Wakil Kepala Rp 63.750.000, Deputi Rp 51.000.000; dan Staf Khusus Rp 36.500.000. BPIP dibentuk oleh Jokowi bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila melalui Perpres Nomor 7 Tahun 2017.
BPIP dibentuk untuk memberikan pemantapan dan pemahaman Pancasila dengan cara kekinian dan untuk merespons maraknya aksi intoleransi. Sebelumnya, lembaga tersebut bernama Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila.