TEMPO.CO, Jakarta - Tingkah Fredrich Yunadi kembali menuai protes dari jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mantan pengacara Setya Novanto itu diprotes karena berucap penyidik KPK kerap membawa banyak koper yang mungkin isinya bom.
"Ada juga penyidik yang bawa koper. Saya enggak tahu apa isinya. Kalau sekarang mungkin bisa-bisa bom, pak," kata Fredrich saat sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 24 Mei 2018.
Baca: Fredrich Yunadi Jalani Sidang Pemeriksaan Terdakwa Hari Ini
Fredrich mengatakan itu saat jaksa KPK, Roy Riadi memintanya menjelaskan kronologi penggeledahan KPK ke rumah Setya pada 15 November 2017 malam. Fredrich mengatakan malam itu sekitar 20 penyidik KPK datang menggeledah rumah Setya.
Jaksa Roy bertanya apakah ada juga tim pendukung yang membawa peralatan elektronik seperti perekam video. Fredrich mengatakan tidak mengetahui beda penyidik dan tim pendukung. Dia hanya bisa menjelaskan rombongan KPK membawa banyak peralatan dan koper.
"Yang jelas rombongan KPK datang, ada yang bawa kamera. Ada juga yang bawa koper. Saya enggak tahu apa isinya. Kalau sekarang mungkin bisa-bisa bom, pak. Saya tidak tahu," kata dia.
Jaksa KPK Takdir Suhan lantas memprotes ucapannya itu. Takdir mengatakan Fredrich tidak pantas mengucapkan itu mengingat situasi negara masih dirundung duka akibat rentetan serangan teror bom yang terjadi belakangan. "Mohon maaf Yang Mulia, perkataan itu tidak pantas dijadikan bercandaan. Lalu KPK disebut bawa bom, itu kami sangat keberatan," katanya.
Baca: Setya Novanto akan Bersaksi dalam Sidang Fredrich Yunadi
Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri kemudian menjawab sebenarnya juga ingin meminta Fredrich mengenai hal itu. Namun, dia ingin menyampaikannya menjelang sidang diskors. Dia pun meminta Fredrich menggunakan kata-kata yang pantas di persidangan.
Fredrich meminta maaf. Dia mengatakan tak bermaksud mengeluarkan perkataan tersebut. Dia berdalih hanya heran mengapa KPK selalu bawa banyak koper saat penggeledahan atau saat operasi tangkap tangan, tapi tidak menjelaskan apa isinya. "Kalau ada kata-kata yang salah, saya mohon maaf, tidak ada unsur kesengajaan dari saya," ucap Fredrich.