TEMPO.CO, Jakarta – Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror menangkap dua terduga teroris di Kota dan Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Kamis, 17 Mei 2018.
"Telah dilakukan kegiatan penegakan hukum terduga teroris berinisial H dan S," kata Kepala Polda Jawa Barat Irjen Agung Budi Maryoto di Cirebon, Kamis.
Agung mengatakan dua terduga teroris itu ditangkap terpisah di Kabupaten Cirebon dan Kota Cirebon.
Baca juga: Penyerangan Polda Riau, Densus 88 Tangkap Delapan Orang di Dumai
"Kemudian, dari hasil penangkapan, kami melakukan penggeledahan. Penggeledahan ini merupakan rumah kontrakan saudara J yang sudah tertangkap saat bom di Jalan Thamrin, Jakarta," tuturnya.
Dalam catatan Tempo, inisial J adalah Junaidi, yang diduga terlibat dalam kasus pemboman di Jalan Thamrin. "Dan sekarang J masih dalam tahanan. Oleh karena itu, tadi dilakukan penggeledahan supaya meyakinkan bahwa rumah tersebut apa isinya dan jangan sampai membahayakan masyarakat," kata Agung.
Baca juga: Densus Tangkap Lagi 6 Terduga Teroris di Sidoarjo dan Probolinggo
Menurut Agung, penggeledahan itu dilakukan supaya masyarakat betul-betul aman. Barang bukti yang telah diamankan dari penggeladahan berupa dua aki berukuran besar. Padahal, kata dia, terduga teroris berinisial S itu tak memiliki sepeda motor.
"Yang lain tidak ada yang signifikan. Tersangka dan barang bukti kami bawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Densus," ujarnya.