TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belasungkawa atas meninggalnya Inpektur Satu (Iptu) Luar Biasa Anumerta Yudi Rospuji Siswanto. Yudi adalah satu dari lima anggota kepolisian yang meninggal dalam kerusuhan di Rumah Tahanan Markas Komando Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Selasa, 8 Mei 2018. Dia meninggal di tangan narapidana terorisme.
"KPK turut berduka atas gugurnya almarhum Iptu Yudi Rospuji Siswanto." Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikannya dalam keterangan pers, Rabu, 9 Mei 2018.
Baca: Kerusuhan Mako Brimob, Napi Teroris Ingin Ketemu Aman ...
Yudi pernah ditugaskan membantu mengamankan kegiatan di KPK setahun belakangan ini. Namun, dia telah dikembalikan ke Polda Metro Jaya. "Almarhum sudah sekitar setahun ini membantu Biro Umum KPK khususnya Bagian Pengamanan untuk mengamanankan kegiatan KPK."
Febri mengatakan pada Rabu siang, Tim Pengamanan KPK sudah datang melayat ke RS Polri. "Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah. Dan keluarga tabah menghadapi hal ini."
Baca: GP Ansor: Kerusuhan Mako Brimob Jangan Diatasi dengan Cara Biasa
Kerusuhan di Rutan Mako Brimob sejak Selasa malam lalu, 8 Mei 2018, menewaskan lima polisi, termasuk Yudi. Mereka mengamuk dan menguasai rutan serta menyandera enam anggota kepolisian yang berjaga. Satu orang polisi, Brigadir Kepala Iwan Sarjana dibebaskan melalui negosiasi.
Lima anggota kepolisian yang gugur menerima kenaikan pangkat luar biasa. Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin menegaskan operasi penanggulangan kerusuhan Mako Brimob sejak 36 jam sebelumnya telah berakhir pada Kamis pagi, 10 Mei 2018, pukul 07.15.
Saat memberikan keterangan pers di Mako Brimob, Depok, Kamis, dia menyebutkan sekitar 95 persen narapidana dan tahanan teroris telah menyerahkan diri.
M ROSSENO AJI | ANTARA