TEMPO.CO, DEPOK - Mabes Polri tidak menampik kalau salah satu tuntutan narapidana teroris yang menyandera polisi dan membuat Kerusuhan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok, Jawa Barat adalah bertemu dengan terdakwa terorisme Aman Abdurrahman.
" Kalau ada hubungan dengan Aman, memang ada tuntutan itu" Kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto saat jumpa pers di Kelapa Dua Depok, Rabu 9 Mei 2018.
Menurut Setyo Wasisto, para napi teroris ingin bertemu Aman Abdurrahman dan permintaan itu pun sudah dipenuhi. "Mereka sudah bertemu Aman kemarin" kata Setyo. Meski begitu, ia tidak bersedia menjelaskan lebih terperinci mengenai tuntutan para napi teroris mengingat saat ini upaya negosiasi masih dilakukan.
Baca: Rusuh Mako Brimob: 5 Polisi Tewas, 1 Disandera
Saat ini, kata Setyo, polisi membentuk tim untuk negosiasi demi membebaskan satu orang personil Densus yang ditahan. “Tim nego kami ada sekitar 3 atau 4 orang yang negosiasi” paparnya.
Setyo juga memastikan kalau densus anti teror 88 masih mendalami terkait penangkapan tiga anggota kelompok teroris Jamaah Ansharut Daullah (JAD) pada Senin lalu. Mereka ditangkap dan dipenjarakan di Rutan Markas Komando Brimob Kelapa Dua. “Ini sedang dalam pendalaman tim Densus 88” kata Setyo.
Ketiganya, menurut Setyo, sudah ditahan Densus dan sedang diperiksa soal perakitan bom berjenis Triaceton Triperoxide (TATP) di Bogor. “Yang jelas adalah ini (kerusuhan) dipicu hanya gara-gara salah paham makanan” paparnya.
BACA: Kerusuhan Mako Brimob, 5 Polisi Gugur Terima Penghargaan Anumerta
IRSYAN