Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu Larang Buruh Bawa Atribut #2019GantiPresiden di May Day

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu melarang para buruh yang akan mengikuti unjuk rasa Hari Buruh Sedunia atau Mayday pada 1 Mei 2018, menggunakan atribut pemilu dengan tanda pagar atau tagar #2019GantiPresiden maupun tandingannya.

"Kami meminta kepada buruh yang bergerak besok agar tidak melakukan kampanye baik soal memilih tetap Presiden Jokwi (Joko Widodo) atau pun ganti presiden," kata Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja.

Menurut dia, jangan sampai perjuangan buruh menjadi ajang politik praktis dengan menggunakan atribut dengan tagar ganti atau tidak presiden. Kebebasan berekspresi buruh pada May Day harus jauh dari nuasa politik 2019. "Jangan percepat Pemilu 2019 di 2018."

Baca juga: Soal Insiden di Car Free Day, Fadli Zon: Intimidasi dari Mananya?

Selain atribut #2019GantiPresiden atau #2019TetapJokowi dan tagar lainnya, Bawaslu berharap buruh tidak menggunakan perlengkapan yang mengundang citra diri peserta pemilu, seperti lambang atau logo parpol maupun program yang ditonjolkan dan lain-lainnya.

"Kami harap tidak bertemu antara buruh yang mau ganti presiden atau buruh yang mau tetap presiden," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bawaslu berharap May Day esok hari bisa berjalan tertib dan kondusif tanpa disusupi kepentingan politik. Selain itu, Bawaslu juga akan menempatkan personil untuk mencegah adanya penggunaan atribut #2019GantiPresiden maupun tandingannya.

Baca juga: Soal Insiden Intimidasi di CFD, GP Ansor: Tidak Beradab

"Kami khawatir besok ada. Kalau ada bisa kami tindak langsung untuk mencegahnya," ujarnya. "Kalau sampai ada buruh yang menyuarakan yel-yel tersebut akan langsung dicegah. Apalagi ajakan memilih parpol."

Menurut dia, jika ditemukan ada buruh yang mengkampanyekan peserta pemilu sudah masuk pelanggaran. Namun, jika hanya sebatas menyebut nama orang belum bisa dikategorikan kampanye. "Sebab partai sudah menjadi peserta pemilu."

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Universitas Paramadina Gelar Seminar Strategi Komunikasi Politik, Singgung Soal Pemilu, KPU, dan Bawaslu

1 jam lalu

Universitas Paramadina Gelar Lomba Tulis Guru
Universitas Paramadina Gelar Seminar Strategi Komunikasi Politik, Singgung Soal Pemilu, KPU, dan Bawaslu

Universitas Paramadina menggelar seminar Strategi Komunikasi Politik. Mendorong mahasiswa untuk terus bersikap kritis.


Komisi II Tegur KPU-Bawaslu karena Banyak Komisioner Absen Rapat di DPR

7 hari lalu

Suasana rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Komisi II Tegur KPU-Bawaslu karena Banyak Komisioner Absen Rapat di DPR

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi II DPR, Guspardi Gaus menegur dua lembaga yang mengurusi Pemilu itu karena banyak komisionernya tidak hadir.


Bawaslu Minta Kecanggihan Teknologi Kecerdasan Buatan Perlu Diawasi di Pilkada 2024

10 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Bawaslu Minta Kecanggihan Teknologi Kecerdasan Buatan Perlu Diawasi di Pilkada 2024

Bawaslu mewanti-wanti pelaksanaan Pilkada 2024. Sebab dengan adanya teknologi AI itu, semua hal bisa dipalsukan atau dibuat seolah-olah asli.


Cegah Pelanggaran pada Pilkada 2024, Bawaslu Melakukan Ini

10 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Cegah Pelanggaran pada Pilkada 2024, Bawaslu Melakukan Ini

Bawaslu telah menginventarisasi data pemilih hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024.


Kemendagri Pastikan Pendanaan Pilkada Serentak 2024 Telah Siap

11 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kemendagri Pastikan Pendanaan Pilkada Serentak 2024 Telah Siap

Pendanaan Pilkada serentak 2024 sudah dianggarkan 40 persen di 2023, dan 60 persen di 2024.


Bawaslu Bantul Gandeng NU dan Muhammadiyah untuk Kurangi Politik Uang dan Politisasi SARA di Pilkada

13 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Bantul Gandeng NU dan Muhammadiyah untuk Kurangi Politik Uang dan Politisasi SARA di Pilkada

Bawaslu berkolaborasi dengan semua jenjang kepengurusan NU dan Muhammadiyah hingga tingkat kelurahan.


Soal Putusan MA Perihal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Bawaslu Tunggu Tindak Lanjut KPU

14 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Soal Putusan MA Perihal Batas Usia Calon Kepala Daerah, Bawaslu Tunggu Tindak Lanjut KPU

Bawaslu menyatakan akan menghormati seluruh putusan MA.


Megawati Sentil Kinerja KPU dan Bawaslu: Aduh Pusing Dah

21 hari lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan pidato saat penutupan Rapat Kerja Nasional V PDI Perjuangan di Ancol, Jakarta, Minggu, 26 Mei 2024. Hasil dari Rakernas V PDI Perjuangan yang diselenggarakan dari 24-26 Mei ini seluruh kader Partai menyatakan untuk tetap memilih Mega menjadi ketua umum. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Megawati Sentil Kinerja KPU dan Bawaslu: Aduh Pusing Dah

Megawati menyatakan, saat ini sedang terjadi pertempuran antara hukum yang adil dengan hukum yang dimanipulasi.


Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

27 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

28 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.