TEMPO.CO, Jakarta - Majelis hakim kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara bertanya kepada Rita Widyasari alasan Hery Susanto Gun (Abun) membeli emas tanpa sertifikat dengan harga tinggi pada 2010.
“Untungnya apa terdakwa (Abun) beli emas tanpa sertifikat dengan harga mahal itu?” tanya Mahfudin kepada Rita saat memimpin sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Rabu 25 April 2018. Rita hadir di persidangan sebagai saksi untuk terdakwa Abun.
Baca: Rita Widyasari Jual Emas Rp 6 Miliar ke Abun Tanpa Sertifikat
Sebelumnya, Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari berdalih uang Rp 6 miliar yang ia terima dari Abun bukanlah gratifikasi melainkan hasil jual beli emas 15 kilogram. Abun diduga menyuap Rita agar mendapatkan izin lahan kelapa sawit seluas 16 ribu hektare.
Menurut Mahfudin, meskipun emas bisa disimpan untuk investasi, harganya juga akan turun jika tak bersertifikat. Mahfudin mengatakan, kebanyakan orang enggan membeli emas tanpa sertifikat apalagi dengan harga di atas rata-rata. “Kan tidak ada sertifikat, kalau dia mau jual lagi, nanti harganya akan turun juga?,” ujarnya.
Rita mengatakan, harga rata-rata emas pada 2010 sekitar Rp 360 ribu per gram. Dengan harga itu, ia seharusnya hanya mendapatkan uang Rp 5,4 miliar bukan Rp 6 miliar. Namun, Rita mengatakan ia ingin mencari untung dan Abun pun bersedia membeli emas tersebut dengan harga tinggi. “Kan bisa untuk investasi Pak, buat Abun,” kata Rita.
Baca: Sidang Rita Widyasari, Kontraktor Akui Setor 10 Persen per Proyek
Menurut Rita, emas bersertifikat harganya lebih rendah dibandingkan yang tidak. Mendengar pernyataan Rita, Hakim Mahfudin pun bingung, “Ini menurut kami logikanya terbalik.”
Saat dikonfirmasi seusai sidang, Abun membenarkan bahwa uang Rp 6 miliar yang dia berikan ke Rita adalah jual-beli emas. Ia mengaku membeli emas itu untuk investasi. "Saya berani sumpah demi Allah bahwa itu transaksi emas bukan gratifikasi, tidak dikarang-karang," kata Abun.
Ia pun mengaku tidak khawatir membeli emas tanpa sertifikat dari Rita Widyasari. Sebab, ia yakin emas itu akan mudah dijual meski tanpa sertifikat karena orang percaya padanya. "Karena saya ini orang mampu, jadi orang kemungkinan percaya dengan saya," ujarnya kepada Tempo.