Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019 dan 2019-2024, Ade Barkah Surahman dan anggota DPRD Jawa Barat periode 2014-2019, Siti Aisyah Tuti Handayani, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. Penyidik resmi menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru, Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani dalam pengembangan perkara tindak pidana korupsi dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait pengaturan proyek di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Indramayu tahun 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil tiga saksi di sidang dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketiganya adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari; advokat Maskur Husain dan keponakan Rita, Adelia Safitri.
"Diagendakan sebagai saksi," kata pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri, Kamis, 23 Desember 2021.
Dalam perkara ini, KPK mendakwa Azis menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Maskur Husain. Suap diberikan agar Robin mengurus perkara yang diduga menjerat Azis di Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Adapun Robin Pattuju didakwa tidak hanya menerima suap dari Azis. KPK menyatakan Rita juga memberikan uang ke Robin untuk mengurus perkara yang menjeratnya di KPK. KPK menduga Azis berperan mengenalkan Rita ke Robin.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
Tanggapi Pembelaan Karen Agustiawan, KPK: Nanti Dibuktikan di Pengadilan
17 menit lalu
Tanggapi Pembelaan Karen Agustiawan, KPK: Nanti Dibuktikan di Pengadilan
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata merespons surat terbuka eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Karen Agustiawan ke Presiden Jokowi
Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan
12 jam lalu
Wakil KPK Sebut Surat Karen Agustiawan yang Ditujukan ke Jokowi sebagai Pembelaan
Komisi Pemberantasan Korupsi menilai surat Karen Agustiawan kepada Presiden Jokowi sebagai pembelaan.
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK
12 jam lalu
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Tanggapan KPK
KPK menyatakan penetapan Karen Agustiawan sebagai tersangka sudah sesuai prosedur.
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Didakwa Merintangi Proses Hukum
12 jam lalu
Pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, Didakwa Merintangi Proses Hukum
Pengacara Lukas Enembe disebut sempat mempengaruhi kliennya hingga saksi untuk tak mengikuti proses hukum.
Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Dibebaskan
16 jam lalu
Bacakan Duplik, Lukas Enembe Minta Dibebaskan
Lukas Enembe menyatakan jaksa KPK tak bisa membuktikan dakwaannya dalam persidangan.
KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker
16 jam lalu
KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PKB Dalam Kasus Korupsi Kemenaker
KPK memeriksa anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Luqman Hakim dalam kasus korupsi Kemenaker.
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya
1 hari lalu
Karen Agustiawan Tulis Surat Terbuka ke Presiden Jokowi, Ini Isinya
Karen Agustiawan menilai aparat penegak hukum tak menyadari jika kontrak yang dia buat semasa menjadi Dirut Pertamina adalah harta karun.
Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
1 hari lalu
Kasus Ijon Fee Dana Hibah Jatim, Politikus Golkar Sahat Tua Simanjuntak Divonis 9 Tahun Penjara
Pengadilan Tipikor Surabaya menjatuhkan vonis hukuman 9 tahun penjara kepada Wakil Ketua DPRD Jatim non-aktif Sahat Tua Simanjuntak.
Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15
2 hari lalu
Soal Pertemuan Tahanan KPK dengan Oditur TNI, ICW Minta Dewas Periksa CCTV di Lantai 15
ICW mendesak agar Dewas KPK benar-benar menggali sosok pimpinan KPK yang bermain atas pertemuan Oditur TNI dengan Tahanan KPK Dadan Tri Yudianto.
Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto
2 hari lalu
Dewas KPK Lakukan Klarifikasi soal Pertemuan Oditur TNI dan Dadan Tri Yudianto
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengakui dirinya mengizinkan pertemuan Nazali Lempo dengan Dadan Tri Yudianto.