Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Rita Widyasari, Kontraktor Akui Setor 10 Persen per Proyek

Reporter

image-gnews
Ekspresi terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta 10 April 2018. Persidangan kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi yaitu anak buah Abun, Heni Rusianto dan staf bagian tim pemerintahan Kutai Kartanegara, Faizal Nuralam. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Ekspresi terdakwa kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara Rita Widyasari saat mendengarkan keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta 10 April 2018. Persidangan kali ini, jaksa penuntut umum menghadirkan dua saksi yaitu anak buah Abun, Heni Rusianto dan staf bagian tim pemerintahan Kutai Kartanegara, Faizal Nuralam. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur PT Surya Mega Jaya Sarwanick dihadirkan dalam sidang terdakwa perkara suap Bupati Kutai Kartanegara nonaktif Rita Widyasari di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Saat memberikan kesaksiannya, Sarwanick mengaku beberapa kali mengerjakan proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara.

Sarwanick menuturkan kerap menyetorkan komisi sebesar 10 persen kepada Rudy Suriyadinata, yang sempat menjabat Kepala Bidang Bina Marga Dinas PU Kutai Kartanegara saat mengerjakan proyek itu. "Pada awalnya diminta 11 persen, tapi saya tidak menyanggupinya," ujar dia dalam persidangan, Rabu, 11 April 2018.

Baca: Rita Widyasari Bantah Suruh Tim 11 Bakar Catatan Gratifikasi

Pada mulanya ihwal duit komisi itu disampaikan oleh Junaidi, yang dikenal Sarwanick sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. "Memang saya tahunya Junaidi anggota dewan yang tidak ada kaitannya dengan proyek," ujarnya.

Sarwanick mengaku tidak mengetahui ke mana duit setorannya itu bakal mengalir. Dia hanya mengetahui uang itu diserahkan melalui satu pintu, yaitu Rudy atau Junaidi. Dia menegaskan tak tahu kegunaan uang itu. "Saya tidak pernah membicarakan itu," ujarnya.

Dia mengaku percaya saja saat dimintai setoran itu lantaran mengetahui Junaidi adalah anggota Tim 11 yaitu tim pemenangan Bupati Rita pada pilkada periode pertama, dengan anggota antara lain Khaerudin, Andi Sabrin, Sarkawi, Aprianto.

Baca: Eks Bawahan Rita Widyasari Dimutasi setelah Menolak Proyek Tim 11

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Rita Widyasari didakwa menerima uang gratifikasi senilai Rp 286 miliar sebagai imbalan dari kontraktor 867 proyek. Total gratifikasi yang diterima Rita sebesar Rp 469 miliar dari proyek-proyek itu selama menjabat bupati.

Rita juga didakwa menerima suap dari izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, kepada PT Sawit Golden Prima

Sarwanick juga melakukan tawar menawar soal waktu pembayaran setoran 10 persen itu. Pada mulanya, kata dia, Junaidi meminta dia membayar dana komisi itu sebelum pelaksanaan proyek. Namun, Sarwanick tidak menyanggupi hal tersebut. "Saya bilang bisa bayar di akhir kalau sudah ada bayaran," kata dia.

Dalam persidangan Sarwanick mengaku telah mengerjakan sejumlah proyek pekerjaan umum yang sebagian besar adalah pekerjaan irigasi dan proyek jalanan di Kabupaten Kutai Kartanegara. Sarwanick mengaku tidak ingat satu per satu proyek yang pernah ia kerjakan lantaran jumlahnya banyak. Besar nilai proyek yang dia kerjakan bisa mencapai lebih dari Rp 76,2 miliar.

Ia membantah ada pengaturan dalam penunjukkan pemenang proyek itu, meski dia membayar komisi sebesar 10 persen. Ia mengatakan proyek-proyek itu dia peroleh dengan cara memenangkan lelang sesuai prosedur yang ada. "Kami ikut lelang secara prosedural, saya lelang murni, kan sudah elektronik," kata dia.

Sarwanick yang sebelumnya banyak menangani proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara di bawah pimpinan Rita Widyasari, menganggur sejak 2015. Ia mengaku tidak lagi menangani proyek karena sedang kurang sehat secara finansial sehingga belum mengikuti lelang tender lagi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

25 hari lalu

Sejumlah beruk (Macaca nemestrina) berkumpul di Jalan Samboja-Sepaku yang masuk ke dalam koridor satwa Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Senin, 14 Maret 2022. Pada koridor satwa IKN Nusantara direncanakan akan dibangun underpass dan flyover sebagai perlintasan satwa liar. ANTARA/Hafidz Mubarak
Otorita IKN Berniat Pindahkan Kawanan Beruk dari Jalanan Samboja, Ini Alasannya

Otorita berusaha memindahkan sekelompok beruk dari jalanan utama IKN. Dianggap menjadi hama bila terlalu banyak yang turun ke jalan.


Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

29 hari lalu

Jembatan Sebulu Segera Dibangun, Tahap Pertama Edi-Rendi Gelontorkan Rp203 Miliar

Keberadaan jembatan akan membuat perekonomian sejumlah kecamatan di Kukar semakin menggeliat


Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

30 hari lalu

Wabup Kukar Datangi Lokasi Kebakaran di Sumber Sari

Rendi datang dengan membawa sejumlah bantuan, berupa sembako dan paket bantuan lainnya.


Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

30 hari lalu

Rendi Solihin Salurkan Bantuan Kepada Warga Korban Kebakaran

Dilakukan pendataan agar semua korban kebakaran bisa terjangkau bantuan


Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

30 hari lalu

Program Unggulan Edi Damansyah Mengubah Ekonomi Kutai Kartanegara

Kegiatan yang diadakan oleh pemerintah tidak hanya memberikan ruang bagi para wirausaha untuk berkembang tetapi juga menjadi bukti perhatian yang diberikan oleh Bupati.


Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

32 hari lalu

Pemkab Kukar Gelontorkan 700 M untuk Perkuat Sektor Pertanian

Kukar merupakan daerah lumbung pangan bagi Provinsi Kalimantan Timur


Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

32 hari lalu

Wakil Bupati Kukar Hadirkan Opick di Muara Jawa

Safari Ramadan tahun ini jadi kesempatan Rendi menjabarkan program pembangunan Pemkab Kukar kepada masyarakat.


Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

34 hari lalu

Wabup Kukar Optimistis RS Muara Badak Beroperasi Akhir 2024

Masjid Al Istiqomah menjadi lokasi Safari Ramadan, dirangkai dengan buka puasa bersama dengan masyarakat sekitar, termasuk penyerahan bantuan alat kelengkapan ibadah.


Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

34 hari lalu

Wabup Kukar Janji Warga Desa Muara Panutan Segera Dapatkan Air Bersih dan Listrik 24 Jam

Listrik dan air sangat dibutuhkan oleh masyarakat di Desa Muara Pantuan, Kecamatan Anggana, Kutai Kartanegara (Kukar).


Rendi Solihin Awali Safari Ramadan di Desa Muara Pantuan

35 hari lalu

Rendi Solihin Awali Safari Ramadan di Desa Muara Pantuan

Rendi meninjau proyek air bersih, berdialog dengan warga desa, dan memberi bantuan perlengkapan ibadah.