TEMPO.CO, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kejaksaan Agung menandatangani nota kesepahaman mengenai kerja sama kedua institusi itu, Selasa, 10 April 2018. Kesepahaman itu ditandatangani Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Jaksa Agung H.M. Prasetyo.
Kerja sama tersebut membahas perkembangan sumber daya manusia dan peningkatan profesionalisme masing-masing institusi dalam penegakan hukum. "Kerja sama ini memperkuat institusi Kejaksaan Agung dalam penegakan hukum," kata Prasetyo saat memberikan sambutan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa.
Baca:
Kejaksaan Agung Siap Tangani Korupsi Sektor...
Kejaksaan Titipkan Edward Soeryadjaya di RSPP
Poin-poin yang dibahas dalam kesepahaman itu antara lain mengenai pelatihan dan pendidikan dalam penegakan hukum, pelatihan dan pertukaran informasi intelijen, dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas di dalam ataupun luar negeri, koordinasi teknis dalam pelaksanaan tugas dan fungsi penegakan hukum, serta penugasan oditur di Kejaksaan Agung dan jaksa sebagai penyelia di Oditurat Jenderal TNI.
Prosesi penandatanganan juga disiarkan langsung di seluruh Indonesia sehingga bisa disaksikan kejaksaan dan panglima kodam di seluruh Indonesia.
Baca:
Curhat di DPR, Jaksa Agung: Masyarakat Lebih...
Prasetyo Sarankan Kasus HAM Masa Lalu...
Hadi menjelaskan, kesepahaman itu berkaitan dengan visi dan misi TNI. Ia berharap cita-cita TNI akan dapat lebih terimplementasi melalui kerja sama ini. "Sejalan dengan visi TNI, MOU ini dapat menjadikan prajurit yang profesional dan melaksanakan profesi secara regional dan global."
Hadi mengatakan TNI akan menyediakan personel terbaiknya dalam melaksanakan tugas yang diberikan kepada institusinya.