TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyampaikan curahan hatinya atau curhat karena penanganan kasus korupsi di Kejaksaan Agung kurang populer dibandingkan penanganan di Komisi Pemberantasan Korupsi Sebab, kata dia, masyarakat lebih tertarik dengan operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
"Kami sudah menangani banyak perkara tanpa mengumbar-umbar kepada publik. Kami bekerja dalam senyap," kata Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Rabu, 31 Januari 2018.
Baca juga: Jaksa Agung: Jaksa yang Gagal di Pilkada Tidak Boleh Kembali
Sebelumnya, selama 2017 misalnya, Kejaksaan Agung mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 734 miliar.
Jumlah tersebut didapatkan dari penanganan perkara pidana khusus seperti pidana ekonomi, korupsi, dan pidana khusus lainnya.
Sementara itu, jumlah penerimaan negara bukan pajak dari bidang pidana khusus selama 2017 sebanyak Rp 306.285.642.137. Jumlah tersebut didapatkan dari hasil eksekusi dan lelang barang sitaan yang dikembalikan ke kas negara.
"Tapi kami tidak publikasi. Masyarakat kan lebih tertarik dengan berita OTT," kata Jaksa Agung tersebut.