TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir batal dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di sekitar Jawa Tengah. Baasyir bakal tetap berada di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
Yasonna menjelaskan, bila dipindahkan ke Jawa Tengah, Baasyir ingin berstatus sebagai tahanan rumah. Namun hal itu tidak bisa dilakukan lantaran vonis pengadilan tidak memutuskan ia sebagai tahanan rumah.
Baca: Abu Bakar Baasyir Tak Mau Pindah Lapas ke Klaten
"Tapi, kalau mau pindah ke sana, beliau lebih suka tetap di Gunung Sindur. Tulisan tangannya ada di saya kok," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu, 4 April 2018.
Politikus PDIP ini menjelaskan, jika tetap berada di dalam penjara, Baasyir merasa lebih nyaman di Lapas Gunung Sindur. "Lebih dekat ke rumah sakit. Fasilitas di Jakarta ini kan lebih baik. Ada RS Harapan Kita, ada RSCM," ujarnya.
Baca: Pengacara Ingin Abu Bakar Baasyir Diperlakukan Seperti Ahok
Yasonna pun memastikan Baasyir akan tetap mendapat perawatan yang memadai meski berada dalam tahanan. "Kalau mau berobat, anytime," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah berencana memindahkan Abu Bakar Baasyir ke lapas di Jawa Tengah dengan alasan kemanusiaan. Baasyir juga telah mengajukan permohonan menjadi tahanan rumah karena Baasyir, yang berumur 80 tahun, kerap sakit-sakitan dan ingin diurus keluarganya. Namun permintaan tahanan rumah itu akhirnya tak bisa dipenuhi.