TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Abu Bakar Baasyir, Guntur Fattahillah berkukuh agar kliennya menjadi tahanan rumah meski pemerintah dengan tegas menyatakan Undang-undang tidak memungkinkannya. Alasan Guntur meminta kelonggaran hukum bagi kliennya, demi kemanusiaan karena Baasyir telah berusia 80 tahun dan sudah sakit-sakitan.
Menurut Guntur, Baasyir bisa menjadi tahanan rumah, merujuk beberapa kebijakan pemerintah terhadap pelaku tindak pidana lain yang telah divonis atau berkekuatan hukum tetap. Sedikitnya, Guntur membandingkan kebijakan yang bisa diberikan kepada Baasyir terhadap tiga narapidana yang mendapatkan keringanan hukum.
Baca: Ada Intervensi Australia Soal Status Penahanan Abu Bakar Baasyir?
Pertama, kata Guntur, adalah tahanan politik Xanana Gusmao yang telah diputus bersalah dan menjadi narapidana, tetapi ditahan di luar lembaga pemasyarakatan, yaitu di perumahan di Jalan Percetakan Negara, Jakarta pada tahun 1999.
Kedua, mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama alias Ahok sebagai terpidana dan bisa tidak menjalankan hukuman atau pemidanaannya di lembaga pemasyarakatan. "Ahok di tempatkan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua," kata Guntur melalui pesan tertulis yang diterima Tempo, Selasa, 6 Maret 2018.
Baca: Abu Bakar Baasyir Tegaskan Tak Akan Ajukan Grasi kepada Jokowi
Ketiga, tim pengacara juga menyoroti soal kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Seorang terpidana korupsi bernama Henri Djuhari yang diputus hukuman 2,8 tahun. Pada 23 November 2017, jaksa mengajukan banding pada 29 November 2017 dan 30 November 2017, jaksa mencabut bandingnya. Saat itu, terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap tidak menjalankan hukumannya di lembaga pemasyarakatan, melainkan di rumah tahanan Kejaksaan Agung.
"Apakah menteri Hukum dan Ham telah benar membaca putusan Ustadz Abu Bakar Baasyir atau hanya mendengar saja informasi sekilas yang masuk," tanya Guntur. Menurut dia, tidak ada pengecualian dan perbedaan terhadap ketiga narapidana tersebut, untuk meringankan hukuman Abu Bakar Baasyir yang juga sedang sakit.