TEMPO.CO, Jakarta - Dua prajurit TNI yang sempat ditahan di Malaysia akhirnya dibebaskan. Juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir, mengatakan pembebasan dua prajurit TNI yang diduga melanggar perbatasan itu karena adanya hubungan baik antara Indonesia dan Malaysia.
"Konsulat Jenderal Indonesia sudah memiliki hubungan baik dan saling percaya dengan pemerintah Malaysia," kata Nasir saat dihubungi Tempo, Selasa, 27 Maret 2018.
Baca juga: TNI Akan Patroli Bareng Malaysia agar Hafal Wilayah
Ia melanjutkan, saat dilakukan proses diplomasi dengan pihak Kerajaan Kuching, Konjen Indonesia ditemani petugas penghubung dari Kepolisian RI untuk melakukan negosiasi. Nasir mengaku tidak ada hambatan saat negosiasi itu. Namun, lantaran dua prajurit TNI ditangkap menjelang hari libur, maka keduanya baru dibebaskan pada Senin kemarin. "Prajurit kita dibebaskan dengan seluruh dugaan kasusnya di-drop," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polis Diraja Malaysia daerah Lundu menangkap Kopral Dua M. Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto, dari Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonif 642/Kps. Mereka ditangkap saat ditugasi mengawasi jalur rawan penyelundupan di sekitar patok D 699/11.
Baca juga: Kodam Tanjungpura: 2 Anggota TNI Ditangkap di Malaysia Dilepas
Di pintu portal kebun sawit Malaysia atau PT Rimbunan Hijau, mereka ditangkap karena memasuki wilayah Malaysia. "Mereka secara tidak sengaja masuk sampai dua kilometer," kata Nasir.
Kepala Penerangan Daerah Militer XII/Tanjung Pura Kolonel (Inf) Tri Rana Subekti mengatakan dua prajurit TNI itu dikembalikan pada Senin, 26 Maret 2018, pukul 21.00, waktu setempat. Mereka kini sudah berada di Pos Lintas Batas Negara Aruk, Sambas, Kalimantan Tengah. “Mereka konsolidasi dulu, istirahat,” katanya.