Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Anggota TNI yang Ditangkap di Malaysia Masih Ditahan

image-gnews
Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Ilustrasi TNI AD. Tempo/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dua prajurit Tentara Nasional Indonesia atau TNI yang ditangkap kepolisian Diraja Malaysia di daerah Lundu, sampai kini masih ditahan. Dua anggota TNI tersebut ditangkap di wilayah perbatasan Malaysia sejak Jumat, 23 Maret 2018. Mereka diduga melakukan pelanggaran masuk wilayah perbatasan Malaysia.

"Masih proses. Saat ini yang menguruskan sudah tingkat kedua belah negara ya," kata Kepala Penerangan Daerah Militer XII/Tanjung Pura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti saat dihubungi wartawan, Senin, 26 Maret 2018.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Dua Prajurit TNI oleh Polisi Malaysia

Tri Rana mengatakan Markas Besar TNI saat ini sudah melaporkan kejadian tersebut kepada Kementerian Luar Negeri. Menurut Tri, sejumlah staf Konsulat Jenderal RI dan International Liaison Officer atau perwira penghubung internasional di sana sedang melakukan diplomasi agar kedua prajurit TNI itu bebas.

Tri Rana mengatakan dua anggota Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Batalion Infanteri (Yonif) 642/Kapuas diamankan lantaran tidak sadar telah masuki wilayah Malaysia.

"Saya belum tahu dua kilometer itu. Bisa jadi dua kilo, karena kan perbatasan itu kan tak ada pagar, malam lagi. Mereka kan gini, mengendapnya malam hari di perbatasan," kata Tri Rana.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Tri Rana, hingga hari ini belum ada tuduhan selain melanggar wilayah perbatasan.

Baca juga: Ini 25 Nama Perwira Tinggi TNI AD yang Terkena Mutasi

Dua anggota TNI yang diamankan tersebut adalah Kopral Dua M. Rizal dan Prajurit Kepala Subur Arianto. Pada 21 Maret, Komandan Pos Sei Saparan SSK II Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Sersan Satu Abiyulsani mendapat perintah dari Komandan SSK II Satgas Pamtas Yonif 642/Kapuas Kapten Infanteri Suyitno untuk melaksanakan pengendapan di jalur pelolosan (jalan tikus) patok D 699/11.

Mengenai pembagian tugas oleh Danpos Sei Saparan, Danpos bersama Prajurit Satu Eka Satria melaksanakan pengendapan di sektor jalur pelolosan (jalan tikus) simpang empat jalan Divisi Kebun Sawit PT Ledo Lestari Semunying. Sedangkan Kopda M. Rizal bersama Praka Subur Arianto diperintahkan Danpos Sei Saparan melaksanakan pengendapan di pintu portal kebun sawit Malaysia atau PT Rimbunan Hijau.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

1 jam lalu

Maruli Simanjuntak. ANTARA
Presiden Jokowi Lantik Maruli Simanjuntak Jadi KSAD

Maruli Simanjuntak dilantik menggantikan Jenderal Agus Subiyanto, yang sebelumnya telah dilantik sebagai Panglima TNI.


Jokowi Lantik Gubernur Riau Edy Nasution, Apa Pangkat Terakhirnya di TNI?

3 jam lalu

Brigjen TNI (Purn) Edy Natar Nasution saat dilantik menjadi Gubernur Riau oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Senin 27 November 2023.  Edy sebelumnya adalah wakil gubernur. Dia menjabat sebagai Plt Gubernur Riau sejak 4 November 2023 setelah Gubernur Riau sebelumnya Syamsuar mengundurkan diri karena menjadi caleg 2024. Setelah dilantik, Edy akan menjabat Gubernur Riau hingga akhir Desember 2023 sesuai sisa jabatan. TEMPO/Subekti.
Jokowi Lantik Gubernur Riau Edy Nasution, Apa Pangkat Terakhirnya di TNI?

Presiden Jokowi resmi melantik Edy Nasution sebagai Gubernur Riau masa sisa jabatan 2019 sampai 2024. Apa pangkat terakhirnya di TNI?


Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

6 jam lalu

Tiga pasangan capres cawapres mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.  TEMPO/Subekti.
Tak Hanya Partai Politik yang Tandatangani, Begini Bunyi Deklarasi Pemilu Damai 2024 KPU

KPU mendeklarasikan Pemilu Damai 2024 dalam Rakornas Sentra Gakkumdu. Bagaimana bunyi deklarasi Pemilu Damai 2024 ini?


Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

17 jam lalu

Ilustrasi Tabrak Lari. pictogram-illustration.com
Anggota TNI Akui Tabrak Lari Tewaskan Suami-Istri, Mengaku Tabrak Angkot

Pengadilan militer telah memeriksa anggota TNI, Prada Metro Winardo Barasugi, dalam perkara tabrak lari yang menewaskan pasangan suami istri lansia.


Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

21 jam lalu

Kapolri: Wujud Komitmen Sinergisitas dan Soliditas TNI-Polri Sejak Dini

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghadiri kegiatan Wisuda Prabhatar Akademi TNI dan Akademi Kepolisian di Lapangan Sapta Marga Akmil


Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (dari kiri), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, saat menyanyikan mars Pemilu 2023 menjelang Deklarasi Pemilu Damai, di gedung KPU, Senin, 27 November 2023. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kampanye Pemilu 2024 Dimulai, Ini Larangan Saat Kampanye Mulai Gunakan Fasilitas hingga Keberpihakan

Kampanye Pemilu 2024 dimulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Inil larangan yang wajib dihindari peserta pemilu.


Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

1 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 Anggota TNI Dituntut Hukuman Mati, Oditur Militer: Nihil Hal Meringankan

Paspampres dan dua anggota TNI yang terlibat kasus pembunuhan Imam Masykur dituntut hukuman mati. Apa hal yang meringankan tuntutan?


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

2 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Beritakan Nelayan Laporkan Beking Tambang ke Mabes TNI, Wartawan di Bangka Belitung Disiram Air Keras

3 hari lalu

Wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta menggelar aksi solidaritas untuk jurnalis Tempo Nurhadi, di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. Jurnalis Tempo Nurhadi menjadi korban kekerasan ketika melaksanakan peliputan investigasi di Surabaya, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat
Beritakan Nelayan Laporkan Beking Tambang ke Mabes TNI, Wartawan di Bangka Belitung Disiram Air Keras

Peristiwa yang dialami wartawan transberita diduga terkait dengan pemberitaan sejumlah nelayan yang melaporkan adanya beking tambang ke Mabes TNI.


Jokowi Akui Menantu Luhut Jadi Salah Satu Kandidat KSAD Baru

3 hari lalu

Maruli Simanjuntak. Foto: Dok Dispenad
Jokowi Akui Menantu Luhut Jadi Salah Satu Kandidat KSAD Baru

Jokowi mengatakan ada beberapa sosok lain yang juga dipertimbangkan.