TEMPO.CO, Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Yudian Wahyudi disebutkan telah mencabut surat larangan penggunaan cadar bagi para mahasiswi di kampus tersebut.
"Sudah dicabut. Informasi itu dari kaprodi, dekan, dan rektor langsung yang menginfokan," kata salah satu mahasiswi UNI Sunan Kalijaga yang minta namanya tak disebut, SA, melalui pesan pendek yang diterima Tempo, Sabtu, 10 Maret 2018 malam.
Baca juga: Ketua MUI Pertanyakan Alasan UIN Sunan Kalijaga Larang Cadar
Pihak kampus sebelumnya telah mengeluarkan surat yang berisi pembinaan bagi mahasiswi bercadar. Surat itu dikeluarkan pada 20 Februari 2018 lalu.
Namun pada Sabtu, 10 Maret 2018, kemarin beredar surat yang berisi pencabutan surat pembinaan mahasiswi bercadar. Surat itu bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 dan bertanggal 10 Maret 2018. Surat yang ditandatangani Yudian itu ditujukan kepada Direktur Pascasarjana, Dekan Fakultas, serta Kepala Unit/Lembaga setempat.
Pencabutan larangan bercadar itu disambut baik mahasiswi UIN Sunan kalijaga. SA yang merupakan mahasiswi Fakultas Dakwah dan Komunikasi itu mengungkapkan, dia dan teman-temannya yang bercadar menyambut surat tersebut dengan rasa syukur dan bahagia.
"Akhirnya pembinaan itu dibatalkan. Otomatis penggunaan cadar di UIN Sunan Kalijaga diperbolehkan," kata SA.
Baca juga: Said Aqil: Pelarangan Cadar Urusan Internal Kampus UIN
Sementara itu, hingga Ahad, 11 Maret 2018, Yudian belum bisa dihubungi Tempo untuk dikonfirmasi. Telepon selulernya tidak aktif.
Dalam surat pencabutan itu disebutkan alasan pencabutan itu berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas (RKU) pada 10 Maret 2018. "Dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif," tulis Yudian dalam surat tersebut.