Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ketua MUI Pertanyakan Alasan UIN Sunan Kalijaga Larang Cadar

Reporter

image-gnews
Ketua MUI Maruf Amin membuka acara Aksi Bela Palestina di Silang Monas, Jakarta, 17 Desember 2017. Sejumlah tokoh agama dan politik mengenakan syal bergambar bendera Palestina dan Indonesia saat hadir dalam acara yang juga disebut dengan Aksi 1712. TEMPO/Maria Fransisca.
Ketua MUI Maruf Amin membuka acara Aksi Bela Palestina di Silang Monas, Jakarta, 17 Desember 2017. Sejumlah tokoh agama dan politik mengenakan syal bergambar bendera Palestina dan Indonesia saat hadir dalam acara yang juga disebut dengan Aksi 1712. TEMPO/Maria Fransisca.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Majelis Ulama Indonesia Maruf Amin meminta penjelasan dari pihak Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta tentang larangan pemakaian cadar. "Secara Islam boleh, tapi ada aspek apa sehingga UIN melarang. Kita dengar dulu alasannya apa," kata Maruf di kantor MUI, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Maret 2018.

Maruf mengatakan, seorang perempuan yang menutupi wajahnya dengan cadar itu bagus menurut agama Islam. Namun, kata dia, harus ada alasan yang masuk akal jika ada larangan pemakaian cadar. "Kalau alasannya ada suatu yang masuk akal, kemaslahatan apa maka tidak boleh gunakan cadar misalnya," kata dia.

Baca: UIN Sunan Kalijaga Yogya Larang Mahasiswi Bercadar

Berdasarkan data kampus UIN Sunan Kalijaga terdapat 41 mahasiswi yang mengenakan cadar. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yudian Wahyudi mengancam akan mengeluarkan mereka jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina.

Pihak kampus, kata Yudian, telah membentuk tim konseling atau pendampingan bagi mahasiswi yang menggunakan cadar. Jika sudah dibina melalui tujuh tahapan itu, namun tetap menggunakan cadar mereka dipersilakan keluar dari UIN Sunan Kalijaga.

Menurut Yudian, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta adalah universitas negeri yang harus berdiri sesuai Islam yang moderat atau Islam nusantara, Islam yang juga mengakui konsensus bersama yaitu yang mengakui Undang-undang Dasar 1945, Pancasila, Kebhinekaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Menristekdikti Minta Universitas Tak Larang Mahasiswi Bercadar

"Kita juga tahu mahasiswi yang menggunakan cadar itu terkadang lupa dengan orang tuanya. Pihak kampus juga akan berkomunikasi dengan orang tua mahasiswi yang bercadar tersebut," kata Yudian.

Keputusan larangan cadar baru berlaku di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Adapun kampus negeri lainnya di Yogya yaitu Universitas Gadjah Mada belum mengeluarkan larangan itu.

Iva Aryani, juru bicara UGM, menyatakan, kampus itu tidak melarang mahasiswi memakai cadar. UGM lebih fokus menumbuhkan nilai-nilai nasionalisme. “Untuk menunjukkan jati diri sebagai mahasiswa yang menjunjung nilai-nilai kebangsaan, nasionalis, pancasila seperti jati diri UGM,” kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin saat Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Jokowi dan Ma'ruf Amin Dapat THR, Berapa Nilainya?

Berapa nilai tunjangan hari raya atau THR yang diterima Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin?


Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

5 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani menunjukan bukti SPT Pajak kepada Presiden Joko Widodo usai Penyerahan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun Pajak 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat 22 Maret 2024. Masyarakat Indonesia yang merupakan wajib pajak diberikan tenggat waktu pelaporan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak 2023 hingga 31 Maret 2024. Pelaporan mudah, tidak perlu lagi datang ke kantor pajak. TEMPO/Subekti.
Sri Mulyani Imbau Masyarakat Lapor SPT Pajak Tepat Waktu 31 Maret

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengimbau masyarakat untuk melapor Surat Pemberitahuan atau SPT Pajak tepat waktu pada 31 Maret 2024.


Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

6 hari lalu

Presiden Jokowi bergurau dengan para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Jokowi, Ma'ruf Amin, hingga Luhut Lapor SPT Pajak 2023 di Istana Negara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan jajaran menteri melaporkan SPT pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat, 22 Maret 2024.


Wapres Hadiri Acara BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim

7 hari lalu

Wapres Hadiri Acara BSI Beri Santunan 3.333 Anak Yatim

Wapres berharap BSI menjadi pintu pembuka kesempatan anak yatim untuk mengoptimalkan potensi.


BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

8 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin ketika menyampaikan pidatonya dalam acara Santunan 3.333 Anak Yatim PT Bank Syariah Indonesia Tbk di Jakarta Convention Center (JCC) pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
BSI Santuni 3.333 Anak Yatim, Ma'ruf Amin: Kesempatan Mengenalkan Bank Syariah

Direktur BSI Hery Gunarni mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan rangkaian agenda rutin ulang tahun atau milad BSI yang jatuh setiap 1 Februari.


Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

12 hari lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
Reaksi Ma'ruf Amin hingga Imparsial Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN

Imparsial menilai penempatan TNI-Polri di jabatan ASN akan mengancam demokrasi karena melegalisasi kembalinya dwifungsi ABRI.


Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

13 hari lalu

Ilustrasi Korpri atau PNS atau ASN. Shutterstock
Soal TNI-Polri Isi Jabatan ASN, Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima Agus Subiyanto Bilang Begini

Wapres Ma'ruf Amin dan Panglima TNI Agus Subiyanto buka suara soal wacana personel TNI-Polri mengisi jabatan ASN.


Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

13 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin membuka Musyawarah Nasional V Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia di Hotel Lombok Raya, Mataram, NTB, 11 Maret 2020. KIP Setwapres
Wapres Ma'ruf Amin Setuju TNI-Polri Isi Jabatan ASN Asal Ada Batasannya

Wapres Ma'ruf setuju anggota TNI-Polri duduki jabatan aparatur sipil negara, asal ada batasan-batasannya.


Wapres Ma'ruf Amin Jadi Khatib Salat Tarawih di Masjid Besar Tanjungpinang, Ini Pesannya

13 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan tausiah ramadan di Masjid Besar Al Uswah, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Kamis Malam, 14 Maret 2024. Foto: Sekretariat Wakil Presiden
Wapres Ma'ruf Amin Jadi Khatib Salat Tarawih di Masjid Besar Tanjungpinang, Ini Pesannya

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menjadi khatib di Masjid Besar Al Uswah, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada Kamis malam, 14 Maret 2024.