TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sukamta mengimbau perguruan tinggi sebagai lembaga akademis mengedepankan sikap bijak dan dialogis terkait dengan pemakaian cadar oleh mahasiswinya, bukan dengan cara-cara arogan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sukamta meminta perguruan tinggi tidak menggunakan cara-cara arogan.
Apalagi, menurut dia, soal keyakinan beragama dijamin Undang-Undang Dasar 1945 dan menjadi bagian paling dasar dalam hak asasi manusia (HAM).
Baca juga: Kata Kementerian Agama Soal Larangan Cadar di UIN Sunan Kalijaga
"Saya tidak berharap ini menjadi polemik yang berkepanjangan dan menjadi isu memanas di tahun politik. Saya kira akan baik jika rektor bisa mencabut segera pelarangan tersebut. Sudah banyak pihak menanggapi dan menganggap pelarangan tersebut tidak bijak," ujarnya, Kamis, 8 Maret 2018, menanggapi pelarangan memakai cadar bagi civitas academica di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Anggota DPR asal Daerah Istimewa Yogyakarta itu berharap penggunaan cadar tidak dikaitkan dengan persoalan radikalisme karena hal itu ni lebih terkait dengan perbedaan pandangan fikih dalam berbusana bagi muslimah sesuai dengan syariat Islam.
Baca juga: Soal Larangan Cadar, Puan Maharani: Jangan Ada yang Dibedakan
"Saya kira yang terpenting dikembangkan saling menghormati perbedaan, termasuk di dalamnya menjauhi sikap eksklusif. Ini tentu berlaku bagi pemeluk agama apa pun," ucapnya.
Sukamta mengharapkan kejadian pelarangan seperti ini tidak terulang lagi di kampus lain.
Dia berpendapat, yang taat beragama seharusnya dapat apresiasi karena hal itu mendukung pengembangan moral agama dan pendidikan yang berkarakter.