TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan akan meminta penjelasan kepada Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) dan Kementerian Agama terkait larangan cadar di Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
"Coba saya cek dulu ke Pak Kemenristekdikti dan Kemenag apakah kemudian ada aturan yang menuliskan seperti itu," kata Puan di Kantor Presiden, Jakarta pada Selasa, 6 Maret 2018.
Baca: UIN Sunan Kalijaga Yogya Larang Mahasiswi Bercadar
Puan mengatakan, semua orang semestinya memahami bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragam. Karenanya, kata dia, jangan ada yang dibeda-bedakan dari apa yang dipakai. "Kita orang Indonesia dengan keberagaman kita, dengan toleransi kita, Pancasila dan lain-lain," ujarnya.
Ia mencontohkan, dalam pemakaian hijab pun, jika menjadi pilihan seseorang sebaiknya dilakukan tanpa ada paksaan atau keharusan. "Kalau tidak mau menggunakan hijab ya itu pilihan orang tersebut. Kemudian kalau pun ingin berhijab memang pilihan orang tersebut. Jadi kita ini jangan kemudian menjadi beda-beda," kata dia.
Baca: Ketua MUI Pertanyakan Alasan UIN Sunan Kalijaga Larang Cadar
Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta melarang mahasiswi menggunakan cadar di lingkungan kampus. Rektor UIN Suka, Yudian Wahyudi bahkan mengancam akan mengeluarkan mahasiswi yang nekat menggunakan cadar jika sudah tujuh kali diperingatkan dan dibina.
“Ada 41 mahasiswi yang kami data, mereka menggunakan cadar dari berbagai fakuktas di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta," kata dia, di Yogyakarta, Senin 5 Maret 2018. Mereka dipanggil dan dibina atau diberi konseling soal cadar.