TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik Setya Novanto mengatakan dirinya tidak pernah bekerja sama dengan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo agar dirinya berstatus sakit dan terhindar dari kejaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setya mengatakan pada 16 November 2018 ketika dalam perjalananan menuju gedung KPK dirinya memang benar-benar mengalami cedera kepala akibat kecelakaan hingga tidak sadarkan diri.
Baca: Dokter Bimanesh Sutarjo Jalani Sidang Perdana Hari ini
Setya mengaku tidak kenal secara dekat dengan Bimanesh dan hanya sekali bertemu dengan Bimanesh. "Saya ketemu dia pas lagi pingsan, bangun tiba-tiba ada dokter Bimanesh. Berbincang selama dua menit. Setelah itu tidak ketemu lagi," kata Setya sebelum menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat pada Kamis, 8 Maret 2018.
Setya mengatakan sudah punya data medis pribadi. Menurut pengakuannya, ia baru mengetahui ada dugaan pemalsuan data medis dirinya. "Saya tidak tahu ada pemalsuan data medis seperti itu," kata dia.
Baca: Setya Novanto Jalani Sidang Lanjutan Hari Ini dengan Pemeriksaan Saksi JPU
Dokter Bimanesh Sutarjo menjadi tersangka dalam kasus penghalagan penyidikan Setya Novanto. Ia diduga bekerja sama dengan pengacara Fredrich Yunadi agar Setya Novanto terhindar dari pemeriksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi E-KTP. Salah satunya adalah memanipulasi sakit eks Ketua DPR tersebut.
Saat mengalami kecelakaan itu, Setya dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Di sana, Bimanesh yang memberikan pernyataan mengenai kondisi kesehatan Setya Novanto.
Hari ini Bimanesh akan menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Adapun majelis hakim yang menyidangkan kasus ini adalah hakim ketua Machfudin dengan anggota Syaifudin Zuhri, Duta Baskara, Sigit Binaji, dan Titi Sansiwi.