TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bareskrim Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto membantah tuduhan salah satu media Malaysia, yang menuding pihaknya telah mengambil uang 1 miliar ringgit dari kapal mewah Equanimity. Media tersebut menyebutkan penyidik Bareskrim Polri mengambil duit tersebut saat menggeledah kapal pesiar mewah, yang diamankan di Pelabuhan Benoa, Bali, pada 28 Februari 2018.
“Media itu justru melakukan framing pemberitaan menjadi, ‘Penyiasat Indonesia menjumpai 1 billion ringgit tersimpan rapi dalam kapal Jo Lo. Siap berbalut kertas hadiah. Untuk siapa, ya, Pak?’,” kata Ari mengutip pemberitaan media yang ia maksud dalam keterangan pers, Rabu, 7 Maret 2018.
Baca juga: Bareskrim Mabes Polri Ungkap Solar Oplosan Beromzet Ratusan Juta
Ari menegaskan pihaknya telah bekerja sesuai dengan prosedur penggeledahan dan penyitaan. Dia mengatakan, selama penggeledahan, pihaknya selalu didampingi kru kapal dan kuasa hukum perusahaan pemilik kapal.
Dalam proses itu juga, kata dia, jajarannya tidak menemukan uang. Penyidik, dia melanjutkan, hanya menemukan dokumen-dokumen. "Saat menggeledah tak ditemukan apa pun selain dokumen dan fisik kapal," ujarnya.
Lebih jauh, Ari justru meragukan kredibilitas media tersebut. Menurut dia, sumber pemberitaan media itu tak bisa dipertanggungjawabkan karena hanya berasal dari tangkapan gambar sebuah unggahan di Facebook. Dalam gambar itu terlihat uang yang dibungkus dengan plastik berukuran besar. "Bahkan pembuat status tersebut tidak ada," ucap Ari.
Ari kemudian membandingkan media tersebut dengan media di Indonesia. Menurut Ari, media di Indonesia lebih bertanggung jawab karena paling tidak menyertakan sumber pemberitaan. "Jadi bagi saya itu media recehan dan penyebar hoax," tuturnya.
Baca juga: Bareskrim Polri Belum Menerima Laporan Fredrich Yunadi Soal KPK
Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan FBI menggeledah serta menyita kapal mewah seharga Rp 3,4 triliun di Bali pada 28 Februari 2018. Kapal tersebut merupakan target penyitaan Kementerian Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) dalam skandal korupsi multi-miliar dolar 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.