TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengapresiasi kinerja kepolisian yang mengungkap jaringan penyebar hoax, The Family Muslim Cyber Army (MCA). Dia berharap polisi dapat mengungkap kasus ini hingga pemesannya.
"Kalau enggak, berbahaya," ucapnya di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, pada Selasa, 6 Maret 2018.
Tjahjo mengaku merasa heran dengan keberadaan kelompok-kelompok penyebar hoax seperti The Family MCA dan Saracen. Menurut dia, selama 72 tahun Indonesia merdeka, baru kali ini kelompok seperti itu muncul. "Ini bisa memecah belah persatuan," ujarnya.
Baca: Bantu Polri, Kemenkominfo Telusuri Jejak Digital The Family MCA
The Family MCA merupakan kelompok yang diduga menyebarkan isu provokatif terkait dengan suku, ras, agama, dan antargolongan (SARA) di media sosial. Mereka kerap menyebarkan ujaran kebencian dan hoax, seperti isu kebangkitan PKI, penculikan ulama, serta penyerangan terhadap nama baik presiden, pemerintah, dan tokoh-tokoh tertentu.
Polisi telah menangkap tujuh anggota The Family MCA, yakni Muhammad Luth, 40 tahun, Rizki Surya Dharma (35), Ramdani Saputra (39), Tara Arsih Wijayani (40), Yuspiadin (24), Bobby Gustiono (35), dan Roni Sutrisno. Mereka dicokok di beberapa kota. Satu tersangka berinisial TM masih buron dan diduga berada di Korea Selatan.
Baca: Setara: Daya Rusak MCA Lebih Besar dari Saracen, Ini Faktanya
Para tersangka ini membuat akun kebencian yang disebar melalui grup The Family MCA yang oleh anggotanya disebarkan kembali ke grup yang lebih besar, yaitu Cyber Muslim Defeat Hoax. Grup besar ini akan menyebarkannya secara masif di media sosial.
Atas terbongkarnya kasus The Family MCA, Tjahjo berharap tak ada lagi aktor politik yang menggunakan isu suku, ras, dan agama dalam mencapai kekuasaan. Dia meminta semua pihak dapat berkampanye dengan baik. "Dalam merebut kursi presiden, gubernur, atau wali kota, jangan pakai ujaran kebencian, apalagi fitnah," tuturnya.