TEMPO.CO, Medan - Harimau Sumatera yang mati ditombak warga di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal pada Ahad 4 Maret lalu ternyata sudah tak utuh lagi. Beberapa bagian tubuhnya seperti kulit kepala, kulit perut, ekor, taring, dan kuku Harimau Sumatera itu telah raib.
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara akan berkoordinasi dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menyelidiki kematian Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) ini.
Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi mencurigai motif pembunuhan Harimau Sumatera yang dilindungi itu bukan karena konflik antara harimau dengan manusia, melainkan perburuan satwa langka untuk tujuan ekonomi. "Karena beberapa bagian tubuh harimau seperti kulit kepala, kulit perut hingga ekor, kuku dan taring diambil," kata Hotmauli, pada Senin 5 Maret 2018.
Kecurigaan BBKSDA, sambung Hotmauli bukan tanpa alasan. Pertama, kata dia karena petugas dari Balai Konsevasi Wilayah III Padang Sidempuan dilarang masuk ke Desa Bangkelang untuk menyelamatkan Harimau yang masuk ke permukiman warga dengan cara menjerat harimau dan melepas liarkan kembali.
"Kami curiga karena saat petugas dari Balai Konservasi Wilayah III masuk ke Bangkelang, Senin pekan lalu, disandera ratusan warga. Padahal tujuan petugas ke Desa Bagkelang untuk menyelamatkan Harimau yang masuk ke pemukiman penduduk Bangkelang ," kata Sianturi.
Baca juga: Populasi Harimau Sumatera di Bengkulu Tinggal 17 Ekor
Kecurigaan lainnya, kata Hotmauli, bagian tubuh Harimau yang dianggap bernilai 'magis' seperti kulit kepala, kulit perut hingga ekor serta taring dan kuku diambil. "Kalau karena konflik masyarakat (self determination) dengan Harimau biasanya tidak seperti itu. Warga hanya membunuh harimau, tidak mengambil bagian tubuhnya," ujar Hotmauli.
Kecurigaan lainnya, sambung Hotmauli, postingan status Facebook salah satu pengurus partai politik yang menyuruh warga membunuh harimau. "BBKSDA juga menyesalkan pernyataan salah satu pengurus partai politik yang memposting status Facebooknya menyuruh warga membunuh harimau. Kami akan dalami termasuk mencari informasi apakah anggota partai itu duduk di DPRD Mandaling Natal," tutur Hotmauli.
Yang terjadi di Desa Bangkelang, kata Hotmauli, tubuh harimau di kuliti dan bagian tertentu diambil kemungkinan untuk dijual. "Ini bisa saja perburuan liar yang dibungkus konflik manusia dengan Harimau agar terhindar dari jerat hukum. Kami akan laporkan ke Pak Kapolda Sumut untuk penegakan hukumnya," kata Hotmauli.
Gunawan Alza Kepala Bidang Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III Padang Sidempuan mengatakan, isu Harimau masuk ke permukiman di Desa Bangkelang sudah mereka dengar sejak Februari lalu. Untuk mencegah konflik manusia dengan Harimau, lima petugas Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah III masuk ke Desa Bangkelang pada Senin 26 Februari 2018.
"Namun kami disandera ratusan warga Bangkelang dan dipaksa menandatangani surat pernyataan mengizinkan Harimau yang masuk ke pemukiman dibunuh warga. Karena khawatir akan keselamatan nyawa masing-masing, kami terpaksa menandatangani surat itu. Namun kami malah dituduh mengizinkan pembantaian harimau, padahal tidak seperti itu," kata Gunawan Alza.
Masih kata Gunawan, petugas di lapangan telah berusaha menghalau Harimau dengan menimbulkan bunyi-bunyian keras agar Harimau kembali ke dalam hutan. Namun itu bukan perkara mudah. "Petugas juga telah mengedukasi masyarakat untuk tidak membunuh harimau langka itu. Namun semua tak dindahkan warga," kata dia.
Baca juga: Dua Ekor Harimau Sumatera Menjadi Warga Baru di Bali Zoo
Seekor Harimau Sumatera berjenis kelamin jantan,diperkirkaan berusia 3 tahun dengan panjang 248 sentimeter mati dibunuh warga di Desa Bangkelang, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Ahad 4 Maret 2018, dengan cara ditombak. Harimau mati mengenaskan dengan kondisi usus terburai dan kulit kepala dicukur. Kemudian bangkai harimau yang tak lagi utuh diserahkan kepada petugas Taman Nasional Batang Gadis (TNBG) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kabupaten Mandailing Natal untuk autopsi dan Polres Mandailing Natal untuk pemusnahan barang bukti bangkai harimau sebagaimana prosedur dari BKSDA.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Rina Sari Ginting mengatakan, berdasarkan laporan polisi sektor, masyarakat awalnya melihat seekor Harimau Sumatera masuk ke kolong rumah seorang warga, Ahad kemarin, sehingga warga ketakutan dan melapor kepada Kepala Desa Bangkelang. "Kemudian Kepala Desa menindaklanjuti dengan melaporkannya kepada Polsek Batang Natal," kata Rina.
Setelah laporan tersebut diterima oleh Polsek Batang Natal, polisi menurunkan beberapa personel ke Desa Bangkelang guna membantu warga mengamankan Harimau tersebut.
Setelah tiba di Desa Bangkelang, personil Polsek Batang Natal, ujar Rina melihat seekor Harimau Sumatera yang sudah dikepung oleh warga desa dan ditombak berkali-kali. Untuk mengantisipasi adanya penyerangan oleh harimau, pihak Polsek Batang Natal menghubungi petugas TNBG dan BKSDA Kabupaten Mandailing Natal. Polisi,sambung Rina akan mengusut kemungkinan perdagangan satwa langka seperti kecurigaan BBKSDA.