TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjual sejumlah karya dari narapidana dalam pameran Kampung Hukum 2018 yang digelar di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.
"Selama ini memang stigma di masyarakat lapas gudangnya masalah, tapi sebenarnya tidak juga. Banyak hal-hal yang sudah dilakukan lembaga pemasyarakatan, salah satunya adalah karya-karya para narapidana ini," kata Humas Kementerian Hukum dan HAM, Fitriadi Agung Prabowo, saat ditemui di Jakarta Convention Center, Senayan, Kamis, 1 Februari 2018.
Baca: Mahkamah Agung Pamerkan Kampung Hukum
Di pameran itu, mereka memajang sebanyak 46 frame karikatur karya narapidana dan kain batik dari Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Cipinang. Selain itu, mereka juga memamerkan sendal, tempat korek, dan cicin batu akik dari Rumah Tahanan Salemba.
Karikatur yang dipajang itu di antaranya bergambar bendera Indonesia, orang makan dengan tikus, badut, mafia dan gambar sebagai kritik untuk hukum. "Fee proyek perkara kasus hukum," tertulis dalam karikatur di lengan baju orang memakai jas yang sedang menyuapi uang dengan sendok untuk orang serang mangap siap menyantap.
Karikatur itu dijual dengan harga Rp 300.000, sandal Rp 15.000, batu cincin Rp 100.000 sampai Rp 600.000, kain batik Rp 400.000 sampai Rp 650.000, dan tempat korek Rp 15.000.
"Kita pamerakan untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, bahwa di lapas bukan hanya masalah saja, tapi juga ada pembinaan yang bisa menghasilkan. Ini secara nasional bisa besar sumbangannya untuk para narapidana sendiri, karena memiliki suatu keterampilan," kata Fitriadi Agung.
Ia menambahkan, hasil karya narapidana di Surabaya, seperti furniture dari Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, sudah bisa diekspor ke luar negeri.