TEMPO.CO, Jakarta - Novel Baswedan akhirnya kembali ke Tanah Air setelah 10 bulan menjalani perawatan mata akibat disiram air keras pada 11 April 2017 lalu. Hingga kini polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan pada Subuh hari itu di dekat rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Pengacara Novel Baswedan Saor Situmorang mengatakan kasus penyerangan penyidik KPK itu merupakan utang Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian.
"Kasus ini akan menjadi utang saudara Tito Karnavian, utang kita bersama kalau tidak segera dituntaskan," kata Saor saat mendampingi Novel tiba di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Februari 2018.
Baca juga: Tiba di KPK, Novel Baswedan Bersemangat Kerja Lagi
Menurut Saor, peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel jelas merupakan peristiwa kriminal yang pertanggungjawabannya telah diatur dalam konstitusi. Akibat peristiwa itu, sekitar 90 persen kornea mata kiri Novel terbakar.
"Saya tadinya benar-benar bilang kepada Kapolri Tito Karnavian, bahwa saya berpikir dia itu dikerjain anak buahnya," kata Saor.
Hari ini, tepat 10 bulan 11 hari sejak kasus penyerangan Novel. Selama sepuluh bulan pula, Saor mendampingi Novel sebagai kuasa hukum. Menurut Saor, sampai saat ini dia tidak melihat ada kemajuan yang signifikan dalam penyidikan kasus Novel. "Maka saya minta pertanggungjawaban kepada Polri agar kasus ini segera dituntaskan," kata Saor.
Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, dia akan terus mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian agar segera menyelesaikannya. "Saya akan terus kejar di Kapolri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapa pun pelakunya. Akan kami kejar terus Polri," ucapnya di Istana Negara, Selasa, 20 Februari 2018.
Namun ia tidak menjelaskan langkah selanjutnya yang ia maksud. Saat wartawan mencoba mengkonfirmasinya terkait dengan desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta, Jokowi tak menjawab dan pergi.
Baca juga: Novel Baswedan Salat Subuh Berjamaah sebelum Pulang ke Indonesia
Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menemukan pelaku penyiram air keras kepada Novel Baswedan.
"Tidak ada jalan lain mengungkap pelaku penyiraman Novel selain dengan membentuk TGPF," kata Abraham Samad di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Februari 2018.