Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Penyerangan Novel Baswedan Utang Kapolri Tito Karnavian

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kiri), mendapatkan sambutan saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 Februari 2018. Presiden Jokowi didesak untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik senior KPK Novel Baswedan (kiri), mendapatkan sambutan saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 22 Februari 2018. Presiden Jokowi didesak untuk segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF). TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, JakartaNovel Baswedan akhirnya kembali ke Tanah Air setelah 10 bulan menjalani perawatan mata akibat disiram air keras pada 11 April 2017 lalu. Hingga kini polisi belum juga menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan pada Subuh hari itu di dekat rumahnya kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pengacara Novel Baswedan Saor Situmorang mengatakan kasus penyerangan penyidik KPK itu merupakan utang Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian.

"Kasus ini akan menjadi utang saudara Tito Karnavian, utang kita bersama kalau tidak segera dituntaskan," kata Saor saat mendampingi Novel tiba di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Februari 2018.

Baca juga: Tiba di KPK, Novel Baswedan Bersemangat Kerja Lagi

Menurut Saor, peristiwa penyiraman air keras terhadap Novel jelas merupakan peristiwa kriminal yang pertanggungjawabannya telah diatur dalam konstitusi. Akibat peristiwa itu, sekitar 90 persen kornea mata kiri Novel terbakar.

"Saya tadinya benar-benar bilang kepada Kapolri Tito Karnavian, bahwa saya berpikir dia itu dikerjain anak buahnya," kata Saor.

Hari ini, tepat 10 bulan 11 hari sejak kasus penyerangan Novel. Selama sepuluh bulan pula, Saor mendampingi Novel sebagai kuasa hukum. Menurut Saor, sampai saat ini dia tidak melihat ada kemajuan yang signifikan dalam penyidikan kasus Novel. "Maka saya minta pertanggungjawaban kepada Polri agar kasus ini segera dituntaskan," kata Saor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait hal tersebut, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, dia akan terus mendesak Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian agar segera menyelesaikannya. "Saya akan terus kejar di Kapolri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas siapa pun pelakunya. Akan kami kejar terus Polri," ucapnya di Istana Negara, Selasa, 20 Februari 2018.

Namun ia tidak menjelaskan langkah selanjutnya yang ia maksud. Saat wartawan mencoba mengkonfirmasinya terkait dengan desakan pembentukan tim gabungan pencari fakta, Jokowi tak menjawab dan pergi.

Baca juga: Novel Baswedan Salat Subuh Berjamaah sebelum Pulang ke Indonesia

Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad berharap Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menemukan pelaku penyiram air keras kepada Novel Baswedan.

"Tidak ada jalan lain mengungkap pelaku penyiraman Novel selain dengan membentuk TGPF," kata Abraham Samad di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Kamis, 22 Februari 2018.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Agus Rahardjo Akui Sempat Minta Mundur Saat Menjabat Ketua KPK

1 hari lalu

Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab pertanyaan wartawan setelah menyerahkan berkas uji materi UU KPK di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu, 20 November 2019. TEMPO/Muhammad Hidayat
Agus Rahardjo Akui Sempat Minta Mundur Saat Menjabat Ketua KPK

Agus Rahardjo mengatakan ia memang sempat minta mundur saat jadi Ketua KPK, tapi bukan karena Jokowi memintanya menyetop kasus e-KTP.


Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Ramai Soal Agus Rahardjo Ungkap Intervensi Jokowi, Begini Kata ICW, Bahlil hingga Novel Baswedan

Soal eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah dimarahi Jokowi saat usut korupsi e-KTP mendapat tanggapan ICW, Bahlil , Novel Baswedan.


Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

4 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi kepada relawan di Gor Gondrong, Cipondoh, Kota Tangerang, Sabtu 2 Desember 2023. Acara tersebut dihadiri ribuan relawan se-Kota Tangerang dari partai pengusung pasangan Capres-Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Janji Anies Baswedan Jika Terpilih Jadi Presiden: Kembalikan Lagi Pegawai KPK yang Tersingkir di TWK

Anies Baswedan berjanji akan memperkuat KPK jika ia terpilih menjadi presiden di Pemilu 2024. Institusi ini akan diisi orang terpilih.


Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

5 hari lalu

Eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan (ketiga dari kiri) mendiskusikan
Novel Baswedan soal Pernyataan Agus Rahardjo: Pelemahan KPK Nyata, Korupsi Makin Menjadi

Novel Baswedan mengatakan bahwa upaya pelemahan pemberantasan korupsi di KPK dilakukan secara sistematis.


Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

9 hari lalu

Ketua KPK, Firli Bahuri, menghadirkan Penjabat Bupati Sorong Papua, Yan Piet Mosso, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring kegiatan Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap enam orang tersangka baru. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka Dugaan Pemerasan SYL, Kejahatan Korupsi Tertinggi di Atas Gratifikasi dan Suap

Eks penyelidik KPK sebut dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap SYL adalah kejahatan korupsi tingkat tertinggi, di atas suap dan gratififikasi.


Firli Bahuri Tersangka, Beda Respons Eks Pegawai KPK dan Internal KPK Alexander Marwata: Saya Tidak Malu

10 hari lalu

Wakil ketua KPK, Alexander Marwata, menghadirkan Kepala kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 7 Juli 2023. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Andhi Pramono, dalam tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sekitar Rp.28 miliar dan tindak pidana pencucian uang terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Firli Bahuri Tersangka, Beda Respons Eks Pegawai KPK dan Internal KPK Alexander Marwata: Saya Tidak Malu

Alexander Marwata mengatakan secara pribadi ia tak malu dengan status tersangka yang sedang disandang Ketua KPK Firli Bahuri.


Alasan Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Penjahat Besar

12 hari lalu

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Foto: Urry Kartopati
Alasan Novel Baswedan Sebut Ketua KPK Firli Bahuri sebagai Penjahat Besar

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan mengatakan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai penjahat besar. Ini alasannya.


Aktivis Antikorupsi Soal Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka: Kerusakan KPK, Jokowi Harus Tanggung Jawab

12 hari lalu

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023. Foto: Urry Kartopati
Aktivis Antikorupsi Soal Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka: Kerusakan KPK, Jokowi Harus Tanggung Jawab

Penetapan status tersangka terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Firli Bahuri menuai beragam komentar dari aktivis antikorupsi. Apa kata mereka?


Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Eks Direktur KPK: Pemerintah Harus Pikir Ulang Perpanjang 5 Pimpinan KPK

13 hari lalu

Eks Direktur KPK Sujanarko dalam aksi cukur gundul setelah penetapan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis 23 November 2023. TEMPO/S. Dian Andryanto
Ketua KPK Firli Bahuri Tersangka, Eks Direktur KPK: Pemerintah Harus Pikir Ulang Perpanjang 5 Pimpinan KPK

Sujanarko eks Direktur KPK menyebut usai Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka, pemerintah harus pikir ulang perpanjang 5 pimpinan KPK.


Bambang Widjojanto Sebut Game Over untuk Ketua KPK Firli Bahuri

13 hari lalu

Bambang Widjojanto berbicara saat menghadiri peluncuran buku Nusantara Berkisah 2: Orang-orang Sakti karya S. Dian Andryanto di Gedung Tempo, Jakarta, 14 Desember 2019. TEMPO/Fardi Bestari
Bambang Widjojanto Sebut Game Over untuk Ketua KPK Firli Bahuri

Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan tersangka mengundang beberapa respons, antara lain dari eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto, "Game over," katanya.