TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, disambut dengan penampilan band Efek Rumah Kaca, yang membawakan lagu berjudul Sebelah Mata, sesaat setelah tiba di Gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.10, Kamis, 22 Februari 2018.
"Kita harus menyambut Novel dengan gembira, untuk menunjukkan pemberantasan korupsi tidak akan pernah mundur meski diserang," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Gedung KPK Merah Putih, Kamis.
Baca juga: Penyambutan Novel Baswedan di KPK, Baju Putih dan #NovelKembali
Novel, yang disambut sejumlah perwakilan lembaga swadaya masyarakat (LSM), mantan pemimpin KPK, Abraham Samad, juga pimpinan beserta karyawan KPK, mengaku bersemangat.
"Alhamdulillah saya bisa kembali. Penyerangan kepada diri saya tidak akan pernah menjadi kelemahan. Tapi menjadi penyemangat bagi saya," kata Novel Baswedan.
Dengan mata kiri yang masih jelas bekas terbakar air keras, Novel, yang mengenakan pakaian bernuansa hitam putih, berpesan agar semangat rekan-rekannya tak padam dan keberanian tak pernah surut dalam memerangi korupsi. "Jika kejadian yang terjadi pada diri saya membuat kita takut, itu akan membuat penyerang merasa menang," kata Novel.
Hari ini, terhitung sudah 10 bulan 11 hari sejak peristiwa penyerangan terhadap Novel. Penyidik KPK itu disiram air keras saat berjalan pulang setelah menunaikan salat subuh berjemaah di Masjid Al-Ikhsan, tak jauh dari rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sekitar 90 persen kornea mata kiri Novel terbakar setelah disiram air keras pada 11 April 2017.
Baca juga: Kasus Novel Baswedan Belum Terungkap, Din Syamsuddin Curiga
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya belum menangkap pelaku penyerangan Novel Baswedan. Mantan pemimpin KPK, Abraham Samad, menyebut tidak ada jalan untuk menemukan pelaku penyiraman air keras kepada Novel, selain membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).
Menurut Abraham, waktu 10 bulan itu sudah terbilang cukup lama. Sedangkan penyerang Novel Baswedan masih berkeliaran. "Untuk itu, pimpinan KPK harus mendorong Presiden segera membentuk TGPF," kata Abraham Samad.