TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi mengumbar tudingan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam sidang perdana atas dirinya dalam perkara perintangan penyidikan, hari ini. Tudingan itu tak terlalu digubris KPK.
"KPK hanya akan berfokus kepada substansi pembuktian. Hal-hal yang tidak substansial atau omongan-omongan lainnya tidak perlu terlalu diseriusi," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis, 8 Februari 2018.
Dalam sidang hari ini, Fredrich Yunadi mengeluarkan berbagai tudingan ke KPK terkait dengan surat dakwaan untuk dia yang disebut merintangi penyidikan tersangka kasus e-KTP, Setya Novanto. Fredrich menyebut jaksa KPK sebagai tukang tipu hingga merekayasa dakwaan.
Baca juga: Peradi Minta Akses Periksa Fredrich Yunadi ke KPK
Febri pun menyebut, jika memiliki bukti yang cukup ihwal berbagai tudingannya kepada KPK, dia mempersilakan Fredrich untuk membuktikan. "Jika memang ada bukti, silakan diargumentasikan di sidang berikutnya," kata Febri.
Namun, kata Febri, KPK memastikan jika semua tudingan Fredrich Yunadi adalah keliru. Misalnya, Fredrich menuding jika penyidik KPK sempat mengancam-ancam keluarga Fredrich saat melakukan proses penyidikan. "Kami pastikan itu keliru. KPK tidak punya kepentingan dan memang tidak akan melakukan hal-hal seperti itu," kata Febri.
Jika yang dimaksud adalah kedatangan KPK ke rumah Fredrich Yunadi saat pelimpahan berkas dari penyidik ke jaksa penuntut umum, kata Febri, justru itu dilakukan untuk pemenuhan hak-hak tersangka. "Bahwa FY atau pihak keluarga menolak menandatangani berita acara penahanan misalnya, kami tidak perlu melakukan paksaan, karena solusi hukumnya cukup dengan membuat berita acara penolakan," kata Febri.
Febri pun menjelaskan, KPK telah merekam seluruh peristiwa tersebut. "Jika nanti hakim memerintahkan, maka dapat kami sampaikan di sidang," kata Febri.
Baca juga: KPK ke Fredrich Yunadi: Mari Berhadapan di Sidang Pokok Perkara
Saat sidang akan dimulai, kepada wartawan, Fredrich menuding penyidik KPK melakukan ancaman terhadap keluarga Fredrich dalam proses penyidikan.
Seusai sidang, Fredrich Yunadi pun menuding jaksa KPK adalah penipu dan telah melakukan kebohongan serta rekayasa lewat keterangan dalam surat dakwaan. "Jaksa KPK itu tukang tipu. Mereka itu anak-anak muda kemarin sore yang membuat skenario," kata Fredrich dengan nada tinggi setelah sidang.