Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Setuju Pasal Penghinaan Presiden Masuk dalam RKUHP

Reporter

image-gnews
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika berkunjung ke kantor The Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. Tempo/Zara
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika berkunjung ke kantor The Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. Tempo/Zara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sepakat atas dimasukannya pasal penghinaan presiden dalam naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sebab, menurut Hasto, pasal itu berfungsi untuk menumbuhkan kesadaran dalam menghormati pemimpin negara.

"Dengan melihat demokrasi yang kebablasan, bahkan simbol negara pun sering dilecehkan, maka kami melihat hal itu (pasal penghinaan presiden) perlu dilakukan," kata Hasto di The Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Februari 2018.

Baca: Pasal Penghinaan Presiden Tetap Dipertahankan di RKUHP

Menurut Hasto, sebagai negara yang menganut budaya Timur, seharusnya bangsa Indonesia dengan sendirinya mengedepankan rasa hormat terhadap pemimpin. Namun, yang terjadi saat ini seringkali justru berbeda.

"Itu bagian dari kebudayaan kita. Bukan hanya presiden, kepala desa, kepala RT pun kita hormati. Sehingga tentu saja, kita harus mengedepankan tradisi untuk sama-sama menghormati, tidak perlu saling menghina," kata Hasto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemunculan pasal penghinaan presiden dalam naskah RKUHP menuai protes lantaran pasal tersebut kembali muncul padahal pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi ketika mengabulkan uji materi terhadap KUHP pada 2006. Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyampaikan protes atas masuknya pasal tersebut dalam naskah RKUHP.

Baca: Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP Rentan Digugat

"Tidak melaksanakan putusan pengadilan mencerminkan kita belum menjadi negara hukum seperti yang diinginkan Undang-Undang Dasar 1945," kata Fajar.

Ketentuan pidana terhadap penghinaan presiden dan wakil presiden diatur dalam Pasal 263-264 RUU KUHP. Dalam pasal itu, pelaku penghina presiden atau wakil presiden lewat berbagai sarana terancam hukuman pidana paling lama lima tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bagaimana Kesiapan Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung?

4 jam lalu

(ki-ka) Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, Ridwan Kamil-Suswono, dan Dharma Porengkun-Kun Wardana berfoto bersama usai Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Pilgub Jakarta di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Senin, 23 September 2024. Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga pasang calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut satu, Dharma Porengkun-Kun Wardana bernomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno bernomor urut 3. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bagaimana Kesiapan Ridwan Kamil, Dharma Pongrekun, dan Pramono Anung?

Tiga paslon gubernur dan wakil gubernur Pilkada Jakarta menyatakan kesiapan mereka untuk menghadapi debat perdana 6 Oktober 2024.


Rekam Jejak PDIP Jadi Partai Oposisi di Luar Pemerintahan SBY

4 jam lalu

Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri memimpin pengumuman nama calon kepala daerah dan wakil kepala daerah, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. Kepala Daerah yang diusung PDIP pada Pilkada 2024 berasal dari 169 daerah dengan rincian 6 provinsi, 151 kabupaten, dan 12 kota. TEMPO/Ilham Balindra
Rekam Jejak PDIP Jadi Partai Oposisi di Luar Pemerintahan SBY

PDIP pernah menjadi partai oposisi di luar pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Bagaimana kiprahnya?


Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

7 jam lalu

Megawati Soekarnoputri dan Prabowo Subianto. TEMPO/Imam Sukamto
Panas Dingin Hubungan Megawati dan Prabowo: Pernah Berpasangan di Pilpres, Perjanjian Batu Tulis, Jokowi di Antara Mereka

Rencana pertemuan Megawati dan Prabowo menjadi peristiwa politik yang ditunggu belangan ini, Hubungan keduanya naik-turun selama ini.


Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati: Kertanegara atau Hambalang hingga Nasi Goreng

7 jam lalu

Menteri Pertahanan yang juga Presiden terpilih Prabowo Subianto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 25 September 2024. Prabowo Subianto menghadiri rapat terakhir sebagai Menteri Pertahanan dengan Komisi III DPR RI periode 2019-2024 yang beragendakan pengambilan persetujuan terhadap 5 RUU kerjasama bidang Pertahanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Rencana Pertemuan Prabowo dan Megawati: Kertanegara atau Hambalang hingga Nasi Goreng

Puan Maharani, memperkirakan okasi pertemuan antara Prabowo dan Megawati, antara Kertanegara atau Hambalang


Menu Nasi Goreng di Tengah Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo

9 jam lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat berkunjung ke kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jalan Teuku Umar Nomor 27, Menteng, Jakarta pada Rabu, 24 Juli 2019. Istimewa
Menu Nasi Goreng di Tengah Wacana Pertemuan Megawati-Prabowo

Puan mengatakan, pertemuan Megawati dan Prabowo hanya tinggal menunggu momentum yang tepat. Megawati maupun Prabowo, katanya, sama-sama ingin bertemu.


Masukan Masalah Jakarta dari Eks Ketua DPRD untuk Pramono Anung-Rano Karno Jelang Debat Pilkada

10 jam lalu

Pasangan calon Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan) menunjukan nomor urutnya saat rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di KPUD Jakarta, Senin, 23 September 2024. Pasangan Ridwan Kamil dan Suswono mendapatkan nomor urut satu, pasangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mendapatkan nomor urut dua, serta pasangan Pramono Anung-Rano Karno mendapatkan nomor urut tiga pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Masukan Masalah Jakarta dari Eks Ketua DPRD untuk Pramono Anung-Rano Karno Jelang Debat Pilkada

Prasetyo Edi Marsudi memberi masukan soal macet, banjir, dan pendidikan kepada Pramono Anung-Rano Karno sebelum debat pilkada.


Apa Tanggapan Presiden Jokowi soal Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati?

11 jam lalu

Presiden Jokowi menyapa salah satu pelajar saat peresmian Bendungan Temef di Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Rabu, 2 Oktober 2024. Bendungan Temef yang diresmikan Presiden Jokowi tersebut mampu menyediakan air baku dengan kapasitas 131 liter per detik untuk masyarakat di dua Kabupaten, Timor Tengah Selatan dan Kabupaten Timor Tengah Utara. ANTARA/Mega Tokan
Apa Tanggapan Presiden Jokowi soal Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati?

Presiden Jokowi menyambut baik rencana pertemuan Presiden terpilih Prabowo Subianto dengan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.


Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

12 jam lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.


Wakil Ketua MPR Bambang Pacul: Penugasan Tiba-tiba hingga Pesan untuk 'Korea-Korea'

13 jam lalu

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan pada Senin, 7 Oktober 2019. Dewi Nurita/TEMPO
Wakil Ketua MPR Bambang Pacul: Penugasan Tiba-tiba hingga Pesan untuk 'Korea-Korea'

Bambang Pacul resmi dilantik sebagai Wakil Ketua MPR. Politikus ini mengungkapkan penugasannya yang tiba-tiba.


Jalan Politik Bambang Pacul Wakil Ketua MPR dari PDIP, Usai Dilantik Kirim Pesan untuk 'Korea-Korea'

14 jam lalu

Sekretaris Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Dewan Perwakilan Rakyat Bambang
Jalan Politik Bambang Pacul Wakil Ketua MPR dari PDIP, Usai Dilantik Kirim Pesan untuk 'Korea-Korea'

Bambang Wuryanto dilantik menjadi Wakil Ketua MPR. Begini jalan politik lelaki yang dikenal dengan nama Bambang Pacul, identiik sebutan 'Korea-Korea'.