Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PDIP Setuju Pasal Penghinaan Presiden Masuk dalam RKUHP

Reporter

image-gnews
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika berkunjung ke kantor The Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. Tempo/Zara
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ketika berkunjung ke kantor The Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, 5 Februari 2018. Tempo/Zara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sepakat atas dimasukannya pasal penghinaan presiden dalam naskah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Sebab, menurut Hasto, pasal itu berfungsi untuk menumbuhkan kesadaran dalam menghormati pemimpin negara.

"Dengan melihat demokrasi yang kebablasan, bahkan simbol negara pun sering dilecehkan, maka kami melihat hal itu (pasal penghinaan presiden) perlu dilakukan," kata Hasto di The Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 5 Februari 2018.

Baca: Pasal Penghinaan Presiden Tetap Dipertahankan di RKUHP

Menurut Hasto, sebagai negara yang menganut budaya Timur, seharusnya bangsa Indonesia dengan sendirinya mengedepankan rasa hormat terhadap pemimpin. Namun, yang terjadi saat ini seringkali justru berbeda.

"Itu bagian dari kebudayaan kita. Bukan hanya presiden, kepala desa, kepala RT pun kita hormati. Sehingga tentu saja, kita harus mengedepankan tradisi untuk sama-sama menghormati, tidak perlu saling menghina," kata Hasto.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemunculan pasal penghinaan presiden dalam naskah RKUHP menuai protes lantaran pasal tersebut kembali muncul padahal pernah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi ketika mengabulkan uji materi terhadap KUHP pada 2006. Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menyampaikan protes atas masuknya pasal tersebut dalam naskah RKUHP.

Baca: Pasal Penghinaan Presiden di RUU KUHP Rentan Digugat

"Tidak melaksanakan putusan pengadilan mencerminkan kita belum menjadi negara hukum seperti yang diinginkan Undang-Undang Dasar 1945," kata Fajar.

Ketentuan pidana terhadap penghinaan presiden dan wakil presiden diatur dalam Pasal 263-264 RUU KUHP. Dalam pasal itu, pelaku penghina presiden atau wakil presiden lewat berbagai sarana terancam hukuman pidana paling lama lima tahun penjara.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

3 jam lalu

Peringatan Kudatuli 2024 memperagakan aksi teatrikal penyerangan kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan.
Peringatan Kudatuli 2024 di PDIP Tampilkan Aksi Teatrikal Kerusuhan

Ketua Bidang Sejarah DPP PDIP, Bonnie Triyana, dalam sambutannya menekankan pentingnya merawat ingatan peristiwa Kudatuli ini.


28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

4 jam lalu

Ratusan Kader dan simpatisan PDIP membawa spanduk saat melakukan longmarch menuju Kantor Komnas HAM di depan Kantor DPP PDIP, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. Aksi tersebut dalam rangka memperingati peristiwa kerusuhan 27 Juli 1996 atau yang dikenal dengan
28 Tahun Peristiwa Kudatuli yang Diperingati PDIP, Berikut Kronologinya

Ratusan kader dan simpatisan PDIP memperingati peristiwa Kudatuli pada hari ini. Ini kilas balik peristiwanya.


Ganjar, Hasto, Yasonna dan Ratusan Kader Hadiri Peringatan Kudatuli 2024 di Kantor PDIP

5 jam lalu

Ganjar Pranowo menghadiri acara peringatan Kudatuli di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu 27 Juli 2024. TEMPO/Mhd Rio Alpin Pulungan
Ganjar, Hasto, Yasonna dan Ratusan Kader Hadiri Peringatan Kudatuli 2024 di Kantor PDIP

Peringatan peristiwa Kudatuli selalu diadakan oleh PDIP setiap tahun.


Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

7 jam lalu

Ridwan Kamil, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), dan Anies Baswedan. TEMPO
Survei Elektabilitas Ahok Kedua Teratas di Jakarta, PDIP: Semua Masih Dinamis

Ahok memang menjadi salah satu nama calon potensial yang saat ini dimiliki PDIP.


Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

8 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Respons PAN-Nasdem-PKS Soal Isu Poros Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada 2024

PKB dan PDIP menjajaki peluang berkoalisi pada Pilkada 2024.


Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

19 jam lalu

Ketua Komisi III Herman Hery membacakan laporan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I tahun 2019-2020 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Oktober 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tak Penuhi Panggilan, KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Herman Hery dalam Korupsi Bansos Presiden Pekan Depan

KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Herman Hery sebagai saksi dalam kasus korupsi bansos presiden.


Soal Pilkada Jakarta, Politikus PDIP: Partai Harus Melihat Rakyat Maunya ke Mana

1 hari lalu

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Foto: ANTARA/HO-DPRD DKI/am.
Soal Pilkada Jakarta, Politikus PDIP: Partai Harus Melihat Rakyat Maunya ke Mana

Politikus PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan partai harus melihat rakyat maunya ke mana dalam Pilkada Jakarta yang ditunjukkan dengan hasil survei.


Soal Potensi Poros PKB-PDIP di Pilkada Jakarta, Raja Juli PSI: Jangan Berandai-andai Dulu

1 hari lalu

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Raja Juli Antoni ditemui di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Soal Potensi Poros PKB-PDIP di Pilkada Jakarta, Raja Juli PSI: Jangan Berandai-andai Dulu

Sekretaris Dewan Pembina PSI Raja Juli Antoni mengatakan tak ingin berandai-andai apakah PKB dan PDIP akan membuat poros baru di Pilkada Jakarta 2024.


Puan Ungkap Peluang PDIP Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta: Bisa di Atas 50 Persen

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan sambutan dalam pembukaan Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) di Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. Sidang Indonesia-Pacific Parliamentary Partnership (IPPP) ke-2 tersebut mengangkat tema Partnership for Prosperity: Fostering Regional Connectivity and Inclusive Development yang bertujuan untuk memperkuat diplomasi parlemen dalan membangun kerja sama dengan negara-negara Pasifik di bidang yang menjadi prioritas bersama, seperti maritim, ekopnomi biru, konektivitas dan pencapaian SDGs. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Ungkap Peluang PDIP Usung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta: Bisa di Atas 50 Persen

Puan mengatakan PDIP sedang menimbang-nimbang para calon yang akan diusung di Pilkada Jakarta 2024, termasuk Anies Baswedan.


Respons Peluang Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada Jakarta, Sahroni: Politik Itu Sangat Dinamis

1 hari lalu

Ahmad Sharoni ketika menghadiri Pra-Kongres III yang diselenggarakan oleh Partai NasDem dengan tajuk Bidang Perempuan di Kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Juli 2024.Foto: Tempo/Fauzi Ibrahim
Respons Peluang Koalisi PKB dan PDIP di Pilkada Jakarta, Sahroni: Politik Itu Sangat Dinamis

Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menanggapi merespons soal peluang koalisi PKB dan PDIP di Pilkada Jakarta.