TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto sempat menunjukkan buku catatan kepada awak media sebelum menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 5 Februari 2018. Dalam buku berwarna hitam itu ada tulisan Nazaruddin.
Dalam lembaran kertas di buku yang ditunjukkan Setya kepada awak media, tertulis justice collaborator (JC) di atasnya Nazaruddin.
Baca: Sidang Setya Novanto, Berikut Cerita Saksi yang Sarat Kontradiksi
Saat dikonfirmasi apakah nama itu diajukan dalam berkas JC, Setya tak menjawab. Ia malah menutup bukunya lalu disimpan. "Enggak ada. Udah mulai, udah mulai," katanya sembari tertawa kecil.
Nazaruddin atau Muhammad Nazaruddin adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Namanya disebut berkali-kali dalam kasus e-KTP. Ia disebut membagikan jatah uang proyek e-KTP kepada sejumlah anggota Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Simak: Sejumlah 60 Legislator Diduga Terlibat Kasus E-KTP, Termasuk Setya Novanto
Saat menjadi saksi pada persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto, Nazaruddin menyatakan semua anggota Komisi Pemerintahan DPR, termasuk Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi, menerima aliran dana e-KTP.
Nazaruddin juga pernah dipanggil dua kali untuk menghadiri sidang kasus e-KTP dengan terpidana pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong. Namun ia mangkir dengan alasan sakit.
Baca: Sidang Praperadilan Fredrich Yunadi, Setya Novanto: Urusan Dia
KPK juga pernah memanggil Nazaruddin pada 16 Oktober 2017 untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo terkait dengan dugaan korupsi proyek e-KTP. Namun Nazaruddin juga tak hadir.
Sidang Setya Novanto kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin, 5 Februari 2018. Ada tiga saksi dihadirkan, salah satunya kakak Andi Narogong, Dedi Priyono. Sidang baru dimulai pukul 10.18 WIB.
Infografis: Ini Dia 60 Anggota DPR yang Diduga Terlibat Kasus E-KTP