TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan kliennya memiliki beberapa jam tangan merek Richard Mille. Pernyataan ini diungkapkan Maqdir menanggapi bukti berupa foto jam tangan yang diperlihatkan jaksa dalam sidang dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Maqdir mengatakan Setya Novanto memiliki 3-4 jam tangan Richard Mille dengan jenis dan bentuk yang berbeda-beda. "Buat dipakai kan ganti-ganti," kata Maqdir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis, 1 Februari 2018.
Meski begitu, Maqdir tak mengetahui apakah Setya suka mengoleksi jam tangan mewah.
Baca juga: Andi: E-KTP Diusut, Setya Novanto Kembalikan Jam Richard Mille
Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperlihatkan bukti foto jam tangan Richard Mille. Namun, Maqdir menganggap, bukti itu tak kuat.
Jaksa juga memperlihatkan foto percakapan Whatsapp antara Marieta alias Tata dengan salah satu staf di tempatnya bekerja. Tata adalah mantan karyawan toko jam yang hadir dalam persidangan Setya sebagai saksi.
Di foto itu tertulis Tata sedang berkomunikasi Aleng Interwatch. Aleng mengirimkan sebuah foto jam tangan berwarna hitam kuning.
Sesudah itu, jaksa menunjukkan foto Setya yang sedang memakai jam tangan berwarna sama. Jaksa bertanya kepada Tata mengenai kemiripan kedua jam tangan yang terpotret itu. "Memang sama-sama kuning, tapi tidak tahu serinya sama apa tidak," ujar Tata.
Sebelumnya, terpidana korupsi Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku pernah memberikan hadiah ulang tahun kepada Setya berupa jam tangan merek Richard Mille Seri RM 011 seharga Rp 1,3 miliar pada 12 November 2012.
Kesaksian tersebut disampaikan Andi saat sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, 30 November 2017.
Menurut penjelasan Andi, Johannes Marliem bersama dirinya berinisiatif membelikan Setya Novanto arloji Richard Mille sebagai kado ulang tahun Novanto pada 12 November 2012. Kado ulang tahun ini juga sebagai ucapan terima kasih atas bantuan Setya Novanto dalam penganggaran proyek e-KTP.
Baca juga: Di Sidang Setya Novanto, Hotma Sitompul Cerita Kembalikan Uang
Setya Novanto disebut Andi senang diberikan kado berupa jam itu. "Pak Nov (Setya Novanto) senang dikasih jam. Kami bilang, selamat ulang tahun dan terima kasih atas bantuan selama ini," kata Andi Narogong.
Namun menurut Andi Narogong, sebelumnya dirinya ditangkap pada 2017, dia bertemu Setya Novanto. Menurut Andi, Setya Novanto mengembalikan jam tangan Richard Mille itu ke dirinya. "Ini ribut-ribut e-KTP saya kembalikan jamnya," kata Andi menirukan Setya Novanto.
Menurut Andi, jam tangan mewah itu kemudian dijualnya ke salah satu toko di Blok M. "Saya jual Rp 1 miliar sekian," ujarnya.