TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik politik Lingkar Madani Ray Rangkuti berpendapat, kebijakan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo untuk mengangkat perwira tinggi atau pati Kepolisian RI (Polri) menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur pada Pilkada 2018 itu tidak masuk akal alias ngawur. Selain itu, kata dia, citra Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga akan menurun jika menyetujui kebijakan Mendagri tersebut.
"Setelah memperbolehkan menteri rangkap jabatan, citra Jokowi akan semakin buruk jika menyetujui pati Polri jadi Plt Gubernur," kata Ray Rangkuti dalam sebuah acara diskusi di bilangan Cikini, Jakarta Pusat pada Sabtu, 27 Januari 2018.
Baca: Alasan Tjahjo Kumolo Angkat 2 Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur
Menurut Ray, kebijakan-kebijakan tersebut tidak baik untuk citra Jokowi menjelang pemilihan presiden atau Pilpres 2019. "Elektabilitas Jokowi bisa menurun," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Eksekutif Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini juga mengatakan hal senada. Dia menilai jabatan pelaksana tugas gubernur tidak tepat jika diemban oleh perwira tinggi Polri. Alasannya, ada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta karakter penjabat publik yang tidak dimiliki oleh seorang berlatar belakang perwira Kepolisian RI untuk menjadi penjabat kepala daerah.
"Ada tanggung jawab mengelola pemerintah daerah, birokrasi daerah, dan penanggung jawab pelayanan publik," kata Titi, saat ditemui di Media Center Komisi Pemilihan Umum RI, pada Jumat, 26 Januari 2018.
Tupoksi itu, kata Titi, tidak dimiliki oleh seorang yang berlatar belakang perwira Polri. "Karena karakter Polri dengan karakter sipil yang akan dia pangku itu sangat berbeda."
Baca: Perludem Nilai Perwira Tinggi Polri Tak Tepat Jadi Plt Gubernur
Namun, Mendagri Tjahjo Kumolo memiliki pendapat berbeda. Dia menganggap, sosok TNI/Polri dapat menjaga keamanan menjelang pemilu di daerah yang rawan konflik. Untuk itu, dia akan mengangkat dua pati Polri menjadi Plt gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Sebab, gubernur definitif daerah tersebut akan memasuki akhir masa jabatan pada Juni 2018.
Wakil Presiden Jusuf Kalla pun mendukung rencana kebijakan Tjahjo yang menunjuk perwira tinggi Polri menjadi Plt Gubernur pada Pilkada 2018. Sebab, menurut dia, jumlah pegawai eselon I dari Kementerian Dalam Negeri juga tak mencukupi untuk menggantikan peran gubernur. "Kan terlalu banyak, 17 provinsi. Sehingga tidak ada (orang dari eselon 1 Kemdagri), tidak mungkin eselon 1 dari Kementerian Dalam Negeri saja," kata JK di kantor PT Pelabuhan Indonesia IV Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 26 Januari 2018.
FRISKI RIANA