TEMPO.CO, Jakarta - Dua perwira tinggi Polri disebut akan ditugaskan menjadi pelaksana tugas (Plt) gubernur di dua provinsi. Hal ini berkaitan dengan gubernur definitif yang akan cuti karena mengikuti pemilihan kepala daerah 2018.
"Bapak Wakapolri menyampaikan bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang dipercaya untuk memimpin sementara dua provinsi yakni Jawa Barat dan Sumatera Utara," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta pada Kamis, 25 Januari 2018.
Baca: Kapolri Bakal Gaet Selebgram untuk Dinginkan Situasi Pilkada 2018
Dua pati tersebut adalah Asisten Operasi Kapolri Inspektur Jenderal M. Iriawan dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Martuani Sormin.
Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara Martuani bakal ditunjuk sebagai pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi.
Baca: KPK Minta Calon Kepala Daerah Hindari Politik Uang
Meski begitu, menurut martinus, penunjukkan ini masih menunggu surat resmi dari Menteri Dalam Negeri. "Informasi ini masih menunggu surat resminya," ujarnya.
Menurut Martinus, mereka akan menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur hingga rangkaian pilkada serentak 2018 selesai.