TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai jabatan pelaksana tugas (Plt) gubernur tidak tepat jika diemban oleh perwira tinggi Polri. Alasannya, ada tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta karakter penjabat publik yang tidak dimiliki oleh seorang berlatar belakang perwira Kepolisian RI untuk menjadi penjabat kepala daerah.
"Ada tanggung jawab mengelola pemerintah daerah, birokrasi daerah, dan penanggung jawab pelayanan publik," kata Titi, saat ditemui di Media Center Komisi Pemilihan Umum RI, pada Jumat, 26 Januari 2018.
Tupoksi itu, kata Titi, tidak dimiliki oleh seorang yang berlatar belakang perwira Polri. "Karena karakter Polri dengan karakter sipil yang akan dia pangku itu sangat berbeda."
Baca juga: PSPK Unpad: Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur Tak Langgar UU
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan mengangkat dua pati Polri menjadi Plt gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Sebab, gubernur definitif daerah tersebut akan memasuki akhir masa jabatan pada Juni 2018. Jadi kedua pati itu akan mengisi kekosongan masa jabatan.
Tjahjo menyebutkan, salah satu alasan dia memilih TNI/Polri dibanding pejabat sipil seperti pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri atau sekretaris daerah untuk menjadi Plt gubernur adalah untuk menjaga keamanan menjelang pemilu di daerah yang rawan konflik.
Namun, menurut Titi, alasan tersebut tidaklah tepat. "Pertimbangan faktor keamanan itu sangat menyederhanakan persoalan yang akan dihadapi oleh seorang penjabat kepala daerah," kata Titi. “Harapan kami, pemerintah akan menempatkan seorang yang tepat sebagai seorang pejabat.”
Untuk itu, menurut Titi, sebaiknya Presiden Joko Widodo tidak menyetujui rencana Menteri Dalam Negeri tersebut. "Semestinya, peraturan serupa juga (berlaku) bagi kepala daerah yang cuti," tuturnya.
Sebab, Titi melanjutkan, sekretaris daerah atau pejabat eselon I Kementerian Dalam Negeri pasti akan lebih mudah beradaptasi dengan tugas yang akan diemban saat menjadi kepala daerah. "Itu baru soal kepatutan, belum lagi kalau bicara netralitas TNI/Polri."
Baca juga: Alasan Tjahjo Kumolo Angkat 2 Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah juga mengatakan hal senada. Dia menyarankan Tjahjo Kumolo menunjuk pejabat sipil ketimbang perwira tinggi Polri. "Masak, dari sebanyak itu pejabat sipil tidak ada yang bisa menjadi komando?" kata Fahri, Jumat.