TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo membantah institusinya meminta sumbangan untuk memperingati Hari Pers Nasional. Bantahan ini disampaikan terkait dengan surat permintaan sumbangan kepada sejumlah instansi pemerintah dan swasta dengan mengatasnamakan Dewan Pers. “Dewan Pers sama sekali tidak tahu-menahu surat-surat semacam itu,” ujar Yosep, dalam keterangan tertulis, Jumat, 26 Januari 2018.
Perayaan Hari Pers Nasional dilaksanakan setiap tahun pada 9 Februari sejak 1985 berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.
Penetapan tanggal tersebut mengacu pada terbentuknya organisasi Persatuan Wartawan Indonesia di Gedung Museum Pers Solo, Jawa Tengah. Tahun ini, peringatan Hari Pers Nasional rencananya digelar di Padang, Sumatera Barat, pada 5-10 Februari 2018.
Menurut Yosep, surat permintaan sumbangan itu dikeluarkan oleh sebuah organisasi pers. Dalam surat disebutkan permintaan sumbangan sudah diketahui dan disetujui Dewan Pers. Padahal itu tidak benar sama sekali.
Yosep menegaskan, Dewan Pers menjunjung tinggi moral dan etika dalam menjaga kepercayaan publik. “Dewan Pers tidak bisa menoleransi adanya praktik buruk semacam ini,” katanya. Karena itu, ia mengimbau siapa pun yang merasa dirugikan atas praktik semacam ini segera melapor. “Segera laporkan ke kantor polisi.”