TEMPO.CO, Jakarta - Bekas pengacara terdakwa Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, 22 Januari 2018. Fredrich mengaku tak tahu apa materi pemeriksaannya kali ini.
"Enggak ada (pemeriksaan). Saya tidak tahu," kata Fredrich di gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 22 Januari 2018.
Berdasarkan pantauan Tempo, Fredrich datang pukul 13.20 WIB. Ia mengenakan kaos yang ditutup dengan rompi tahanan berwarna oranye.
Baca juga: Kasus Fredrich Yunadi, KPK Periksa Istri Setya Novanto
Ia dibawa dengan mobil tahanan bernomor polisi B 1242 SQO. Saat turun dari mobil, Fredrich terlihat menggenggam banyak kertas HVS yang dimasukkan ke dalam map.
Fredrich ditetapkan sebagai tersangka dugaan melakukan obstruction of justice (OJ) atau menghalangi penyidikan Setya Novanto pada Rabu, 10 Januari 2018. Ia pun resmi ditahan pada Sabtu, 13 Januari 2018 dan tinggal di rumah tahanan yang sama dengan mantan kliennya.
KPK menduga, Fredrich melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sebab, KPK menyangka, Fredrich dan dokter Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Bimanesh Sutarjo, bersama-sama menghalangi proses penyidikan Setya. Caranya, memanipulasi data medis setelah Setya mengalami kecelakaan pada 16 November 2017.
Baca juga: Selain Fredrich, 5 Advokat ini Pernah Terjerat Perkara Kliennya
KPK juga memperoleh bukti bahwa Fredrich Yunadi memesan satu lantai kamar rawat VIP di Rumah Sakit Medika Permata Hijau. Namun Fredrich hanya mendapatkan tiga kamar rawat VIP. Fredrich resmi ditahan pada Sabtu, 13 Januari 2018.
Fredrich Yunadi kini juga tengah disorot terkait dugaan ijazah palsunya. Soal dugaan ini tengah ditelusuri oleh Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi.