TEMPO.CO, Jakarta - Tersangka kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP), Setya Novanto, mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa sore, 5 Desember 2017. Setya datang diantar mobil tahanan jenis minibus warna silver.
Saat keluar dari mobil, Setya menggunakan kemeja putih berlapis rompi tahanan KPK. Dia tak mengucapkan kalimat apa pun kepada awak media. Setya langsung masuk ke gedung KPK.
Baca juga: KPK Segera Rampungkan Berkas Dakwaan Setya Novanto
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha belum bisa memberi keterangan tentang kehadiran Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu. "Saya belum dapat informasi. Nanti saya tanya dulu penyidiknya agendanya apa pada sore ini," katanya.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka untuk kedua kalinya atas kasus yang sama pada 10 November lalu. Sejak ditetapkan sebagai tersangka, berkas penyidikan Setya belum juga rampung dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum KPK.
Atas penetapan tersangka tersebut, Setya juga kembali mengajukan praperadilan pada 16 November 2017. Ketua Umum Partai Golkar itu menggugat penetapannya sebagai tersangka oleh KPK. Status tersangka Setya yang pertama gugur setelah permohonan praperadilannya dikabulkan hakim tunggal Cepi Iskandar pada 29 September 2017.
Hakim Cepi beralasan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. Salah satunya karena status tersangka Setya ditetapkan pada awal penyidikan, bukan di akhir.