TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi membantah pendapat yang mengatakan robot canggih akan dapat menggantikan peran guru suatu hari nanti. Menurut Jokowi, bagaimana majunya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang menghasilkan robot-robot canggih, tidak akan pernah bisa menggantikan peran guru.
"Kalau ada pendapat yang mengatakan robot canggih dapat menggantikan guru, saya katakan tidak. Guru tidak akan pernah bisa tergantikan," kata Jokowi dalam sambutan di acara puncak hari ulang tahun ke-72 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Sabtu, 2 Desember 2017.
Baca: Di HUT PGRI, Jokowi Sebut Guru adalah Warga Negara Terhormat
Menurut Jokowi, robot canggih mungkin dapat menjawab berbagai kebutuhan dan menjawab pengetahuan apa saja, tetapi tidak dapat menggantikan guru. Sebab, kata Jokowi, guru menjalankan tugas protefik, mengemban misi kemanusiaan, membangun peradaban dengan menggali, menyadarkan, menggerakkan jiwa peserta didik kepada kebenaran dan kebaikan sehingga membentuk karakter.
Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan harapannya agar guru-guru tidak sekedar mengajar dan menjalankan profesi. "Saya titip masa depan bangsa ini kepada guru-guru," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi berharap, di tengah perkembangan media sosial saat ini, guru dapat mengarahkan peserta didik untuk lebih bijak menggunakan media sosial. "Jangan sampai anak-anak kita malah dididik oleh media sosial," kata dia.
Baca: HUT PGRI, Guru Minta Tunjangan Profesi Dibayar Tepat Waktu
Adapun tema peringatan HUT ke-72 PGRI dan Hari Guru Nasional 2017 ini adalah "Membangkitkan Kesadaran Kolektif Guru dalam Meningkatkan Disiplin dan Etos Kerja untuk Penguatan Pendidikan Karakter". Menurut Jokowi, tema tersebut sangatlah cocok, mengingat karakter adalah ruh-nya pendidikan.
Sebagai penghormatan kepada guru dan PGRI, Pemerintah Republik Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994, menetapkan tanggal 25 November, hari kelahiran PGRI, sebagai Hari Guru Nasional, yang kemudian dimantapkan melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Sejak tahun 1994 setiap tanggal 25 November diperingati sebagai Hari Guru Nasional dan Hari Ulang tahun PGRI secara bersama-sama.