TEMPO.CO, Jakarta- Terdakwa kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong mengungkap kejadian kunci agar anggaran pelaksanaan e-KTP dapat diloloskan oleh DPR RI. Hal tersebut diungkapkan Andi dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis, 30 November 2017.
"Sekitar akhir 2010 saya dipanggil oleh Paulus Tannos ke rumah beliau, sebelumnya saya dikenalkan dulu oleh Paulus Tannos kepada Azmin Aulia, adik pak menteri. Kemudian ada satu peristiwa yang saya merasa itu kunci kemenangan e-KTP ini. Saya diundang Tannos ke rumah beliau sekitar jam 7 malam, waktu itu saya tidak tahu apa maksudnya dan tujuannya," kata Andi saat bersaksi.
Baca: Sidang E-KTP, Andi Narogong: Saya Dijadikan Bantargebang
Andi Narogong didakwa mendapatkan keuntungan US$ 1,499 juta dan Rp 1 miliar dalam proyek pengadaan e-KTP. Paulus Tannos adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra yang menjadi anggota tim Fatmawati bentukan Andi Narogong.
Dalam pertemuan itu, kata Andi, hadir Azmin Aulia, adik dari mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi serta Irman (mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri) dan Sugiharto (mantan Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri).
Baca: Sidang E-KTP, Andi Narogong Beberkan Peran Setya Novanto
"Di situ kemudian saya dengar pembicaraan waktu itu di ruang tengah pak Paulus. Inti pembicaraan adalah Pak Azmin mengatakan yang akan jadi Dirjen (Dukcapil) itu pak Irman kemudian yang akan jadi direkturnya nanti Pak Giarto, sudah diatur demikian," kata Andi.
Setelah pertemuan itu, menurut Andi, Paulus Tannos kembali memastikan kepadanya tentang proyek e-KTP yang akan berjalan sesuai pengaturan timnya. "Tenang saja Pak Andi, Pak Azmin sudah saya bereskan dengan memberi ruko di Grand Wijaya ruko tersebut, untuk aman saya balik namakan menggunakan nama istri Paulus Tannos sehingga akta jual beli adalah antara antara Azmin dengan istri Paulus," kata Andi menirukan ucapan Paulus.
Menurut Andi, pemberian ruko itu sebagai upaya untuk bisa memenangkan proyek ini. "Prinsipnya saya melihat begitu saya ikut Pak Paulus, saya yakin karena sudah bisa memegang Pak Menteri, sudah bisa memegang dirjennya, sudah bisa memegang direkturnya dari situ saya lihat peluang menang sangat besar," kata Andi.
Selanjutnya, Paulus Tannos menggantikan janjikan tanah lalu membeli pabrik percetakan mesin dan mesin personalisasi. "Lalu saya mengundang Pak Johanes Tan, Paulus Tannos, Johanes Marliem dan Isnu Edhi ke ruko saya di Fatmawati. Pak Paulus Tannos dikenalkan sebagai orangnya Pak Gamawan dan dia klaim dia sudah siap modal Rp 1 triliun, Marliem sendiri orang AFIS, jadi semua orang atau vendor harus dikenalkan ke pak Irman saat itu," kata Andi.
Pertemuan di ruko Fatmawati itu adalah untuk membicarakan teknis pengadaan e-KTP karena Isnu Edhi selaku Direktur Utama PNRI sudah pernah ikut uji petik di Kemendagri.