Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gaya Kolega Setya Novanto di Sidang: Surat Sakit dan Aneka Lupa

image-gnews
Ketua DPR Setya Novanto, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Ketua DPR Setya Novanto, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 3 November 2017. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Ada yang menarik dalam persidangan Andi Narogong atau Andi Agustinus di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jumat 10 November 2017 lalu. Terutama menyimak kesaksian mantan Bos PT Gunung Agung, Made Oka Masagung  dalam kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP. Oka yang disebut sebagai kolega Setya Novanto hadir dalam ruang persidangan sudah siang hari, selepas Salat Jumat. Ia tiba menggunakan batik warna coklat dan masuk ruang persidangan menenteng amplop coklat besar.

"Saya ingin menyerahkan ini terlebih dulu, Yang Mulia," kata Oka kepada Ketua Majelis Hakim John Halasan Butar Butar sesaat setelah duduk di kursi saksi. "Nanti saja pak," begitu Hakim John menjawab. Namun Oka terus menyodorkan, setidaknya dua kali Oka menyorongkan amplop itu. Dua kali pula, Hakim menolaknya.

Oka merupakan salah pihak yang diduga menampung aliran duit e-KTP. Rekan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto mengaku pernah menerima duit US$ 3,8 juta dari dua perusahaan yang terlibat proyek E-KTP, yaitu PT Quadra Solutions dan PT Biomorf Lone Indonesia.

Baca juga: Jadi Tersangka, Setya Novanto Bakal Ajukan Lagi Praperadilan

Saat menawarkan amplop itu untuk yang ketiga kalinya, hakim John kemudian bertanya, "Memang itu amplop isinya apa ?" Oka menjawab, "Surat sakit, Yang Mulia."

Mendengar hal itu, barulah hakim meminta amplop tersebut kepada Oka. Hakim John lantas membacakan isi surat tersebut. Salah satunya poin dalam surat itu pun menyebutkan bahwa Oka mengalami gangguan dalam hal menangkap respon berupa pertanyaan.

Mengetahui hal tersebut, hakim John lalu berpesan kepada salah satu jaksa KPK, "pelan-pelan saja ya pak." Jaksa Basir tampak hanya tersenyum, menganggukan kepala seraya melihat ke arah rekan-rekan jaksa lainnya.

BACA:Oka Masagung Akui Ada Tanda Terima Rp 1 Miliar dari Setya Novanto

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berhasil menyerahkan surat sakit kepada majelis hakim, selama persidangan Oka memang tampak kesulitan berbicara. Tidak semua pertanyaan dari jaksa bisa ia tangkap dengan baik. Banyak pertanyaan dari jaksa yang hanya dijawab, "lupa" atau "tak ingat," oleh Oka.

Ia bahkan sempat mengatakan bahwa dulunya pernah diperiksa oleh penyidik KPK bernama Basir, namun tak sadar bahwa orang yang duduk di kursi jaksa salah satunya adalah Basir sendiri. Oka baru sadar setelah diberi tahu oleh hakim John.

Di akhir persidangan, hakim John tampak berkeluh kesah di depan Oka, "Kok lupa semua, kan yang ditanyakan sederhana ?" Oka tak menjawab dan hanya mendengarkan perkataan dari hakim.

Sidang berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Hakim John tampak tak puas dengan keterangan yang diberikan oleh Oka. Ia pun meminta agar jaksa kembali menghadirkan kolega Setya Novanto  dalam persidangan selanjutnya pada Senin depan, 13 November 2017. "Nanti akan kami jadwalkan ulang, Yang Mulia," ujar jaksa Basir memenuhi permintaan dari hakim.

Oka sendiri merupakan rekan Setya. Dalam sidang sebelumnya pada 6 November lalu, Setya mengaku kenal dengan Oka saat keduanya masih aktif di Kosgoro. Oka mengaku kerap bertemu di kediaman Setya Novanto di Widya Chandra III, Jakarta Selatan.

Selain menelusuri aliran dana Rp 1 miliar, KPK tengah mendalami peran Oka dalam proyek e-KTP. Salah satunya karena Oka mengaku menerima duit US$ 3,8 juta dari dua perusahaan yang terlibat dalam proyek e-KTP, yaitu PT Quadra Solutions dan PT Biomorf Lone Indonesia.

FAJAR PEBRIANTO

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

11 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

11 hari lalu

Terpidana hukuman  penjara seumur  hidup Ferdy Sambo  menjalani pemeriksaan  administratif  di Lapas Salemba, Kamis 24 Agustus 2023. Foto: Ditjendpas
Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.


Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

12 hari lalu

Terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto hadir dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Setya hadir dengan tampilan baru, kini ia tampak mempunyai brewok. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.


ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

13 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri


Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

13 hari lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Yusril Ihza Mahendra (kiri), Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran OC Kaligis (tengah) dan Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran Otto Hasibuan (kanan) usai memberikan keterangan setelah mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Tim Pembela Prabowo-Gibran yang dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra mendaftarkan diri untuk menghadapi gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD di MK. ANTARA FOTO/ Erlangga Bregas Prakoso
Rekam Jejak OC Kaligis dan Otto Hasibuan, Tim Hukum Prabowo-Gibran yang Juga Bela Sandra Dewi

Dua pengacara Tim hukum Prabowo-Gibran, OC Kaligis dan Otto Hasibuan jadi pembela Sandra Dewi, istri Harvey Moeis dalam kasus korupsi tambang timah


Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik, Setya Novanto (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Menurut jaksa KPK, Setya diduga nenerima uang sebesar US $ 7,3 juta dari proyek tersebut. ANTARA
Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?


Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

14 hari lalu

Terdakwa kasus korupsi KTP Elektronik Setya Novanto menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 11 Januari 2018. Saksi yang dihadirkan dalam sidang ini didatangkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK. ANTARA
Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.


Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

14 hari lalu

Terdakwa mantan ketua DPR, Setya Novanto berdiskusi dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. Hakim mengatakan Setya melanggar Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. TEMPO/Imam Sukamto
Ketentuan Remisi Lebaran Seperti yang Diperoleh Setya Novanto, Mantan Bupati Cirebon, dan Eks Kakorlantas Djoko Susilo

240 narapidana Lapas Sukamiskin mendapat remisi termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo. Apa itu remisi dan bagaimana ketentuannya?


240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

15 hari lalu

Kepala Lapas Sukamiskin Wachid Wibowo saat memberikan sambutan pemberian remisi Idul Fitri kepada narapidana korupsi, Rabu, 10 April 2024). (ANTARA/HO-Lapas Sukamiskin)
240 Narapidana Korupsi di Lapas Sukamiskin Dapat Remisi Idul Fitri 2024, Ada Setya Novanto hingga Eks Kakorlantas Djoko Susilo

Kalapas memastikan, tidak ada narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin yang langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus II.


Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

46 hari lalu

Potongan Video saat Anggota DPRD Solok berkelahi di ruang sidang. Video/Istimewa
Deddy Sitorus Ribut dengan Noel, Siapa Saja 5 Anggota DPR yang Pernah Terlibat Perkelahian?

Deddy Sitorus dan Immanuel Ebenezer Gerungan keduanya baku hantam. Perkelahian anggota DPR bukan hal aneh.