TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo masih enggan memberikan sikap tegas perihal rencana pembentukan Datasemen Khusus Antikorupsi oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Saat ditanyai oleh Tempo, Jokowi menyatakan baru akan berkomentar setelah digelar rapat terbatas akan hal itu.
"Itu kan masih rencana, usulan. Minggu depan, kami bahas dalam ratas," ujar Presiden Joko Widodo di Hotel Borobudur, Kamis, 19 Oktober 2017.
Baca: Soal Densus Antikorups, Jubir Wapres Ingatkan Fahri Hamzah
Detil soal pembentukan Densus Anti Korupsi Polri terungkap pada Rapat Kerja di Komisi Hukum, Kamis pekan lalu. Dalam kesempatan itu, Tito menyampaikan bahwa kepolisian tengah menyusun dan mengkaji pembentukan datasemen khusus yang menangani tindak pidana korupsi.
Beberapa hal sudah mulai dipersiapkan dan dikaji kepolisian untuk hal itu. Beberapa di antaranya adalah standar operasional prosedur, biaya, unit-unit yang berada di dalamya, pembagian tugas, serta sumber daya manusia yang dibutuhkan. Idealnya, kata Tito, dibutuhkan anggaran Rp 2,6 triliun untuk mewujudkan semua yang dipersiapkan dan dikaji.
Baca: Densus Antikorupsi Polri Dinilai Menyalahi KUHAP
Selama ini, pihak Istana Kepresidenan mengatakan bahwa pembentukan densus adalah hak Kapolri dan sudah pernah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam sebuah ratas. Namun belakangan, Istana Kepresidenan berubah pikiran sehingga merencanakan menggelar ratas usai Wakil Presiden Jusuf Kalla menganggap pembentukan Densus Antikorupsi belum perlu.
Presiden Joko Widodo melanjutkan bahwa dirinya sudah menyerahkan masalah Densus Antikorupsi ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto untuk dibahas dalam rapat koordinasi sebelum dirataskan. Jadi, segala hal terkait Densus mulai dari penyidikan hingga wewenangnya, kata Jokowi, akan dijelaskan Wiranto. "Nanti tunggu ratas. Saya belum bisa memberikan pendapat kalau belum dirataskan," ujar Presiden Jokowi.