Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Densus Tipikor, Kabareskrim: Sifatnya Mirip Densus 88

image-gnews
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 November 2016. Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. TEMPO/Subekti.
Kabareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto saat menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, 16 November 2016. Polri meningkatkan kasus tersebut dari penyelidikan ke penyidikan. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukamto mengungkap alasan pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Tipikor. Menurut Ari Dono rencana pembentukan Densus Antikorupsi itu ditujukan untuk menjawab tantangan perkembangan korupsi yang tiada hentinya.

Menurut Ari Dono, selama ini polisi fokus pada penegakan hukum ketimbang pencegahan dan pembinaan."Pembinaan dan penyuluhan enggak ada di reserse ini. Job desk-nya hanya penegakan hukum saja. Maka perlu aspek lain supaya lebih maksimal," kata Ari di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu 1 November 2017.

Baca juga: Soal Densus Antikorupsi, Muzani: Polri Harusnya Taati Presiden

Menurut dia, pembentukan densus untuk mendukung tugas pencegahan yang juga telah dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kejaksaan. Sifat pembentukan densus dinilai mirip dengan densus 88 anti-teror dalam menghadapi potensi terorisme di Indonesia.

"Maka perlu kita tingkatkan. Melihat densus 88 anti-teror, strukturnya ada di bareskrim ketika kasus teror meningkat, dibuat satgas. Untuk mempermudah pengelolaan maka dibentuk densus 88," ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, Densus Antikorupsi ini untuk mewujudkaan pemikiran Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang menyatakan perlunya tindakan preventif, represif dan pasca-penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi.

Baca juga: Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

"Ini penyempurnaan dan tindaklanjutnya melibatkan instansi lain. Jadi Densus Tipikor bentuk pemikiran apalagi yang harus dilakukan Polri dalam penanganan korupsi," ujarnya.

Namun rencana pembentukan Densus Tipikor ditunda. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto telah menyatakan pemerintah belum akan memasukkan anggaran Densus Tipikor pada RAPBN 2018. "Pembentukan densus antikorupsi untuk sementara ditunda, untuk kemudian dilakukan pendalaman lebih jauh lagi," kata Wiranto beberapa waktu lalu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

10 Juni 2019

Ilustrasi pengamanan terorisme. TEMPO/Iqbal Lubis
Polisi Tangkap Terduga Teroris di Bandar Lampung

Terduga teroris ditangkap saat berada di Pasar Tugu, Kota Bandar Lampung, pada Minggu siang, 9 Juni 2019.


Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

30 Desember 2017

Presiden Joko Widodo menugaskan Menkopolhukam Wiranto untuk melakukan pendalaman terhadap pembentukan Densus Tipikor.
Pengamat Hukum: Urgensi Densus Antikorupsi Perlu Ditinjau Ulang

Menurut Fickar pembentukan Densus Antikorupsi tidak akan berpengaruh banyak terhadap pemberantasan korupsi.


Tak Kunjung Dibentuk, Begini Maju-Mundur Wacana Densus Tipikor

30 Desember 2017

Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian memberi pernyataan seusai memimpin perayaan hari ulang tahun ke-67 Korps Polairud di Lapangan Udara Pondok Cabe, Tangerang Selatan, 5 Desember 2017. Tempo/Arkhelaus W.
Tak Kunjung Dibentuk, Begini Maju-Mundur Wacana Densus Tipikor

Pembentukan Densus Tipikor kembali diwacanakan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.


Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

29 Desember 2017

Kapolri, Jenderal Tito Karnavian rapat kerja dengan Komisi III DPR  di Gedung DPR RI, Jakarta, 15 OKtober 2017. Rapat itu membahas evaluasi 15 tahun pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta kendala dan hambatan yang masih ditemui para penegak hukum. TEMPO/Amston Probel
Kapolri Tito: Densus Tipikor Dibentuk Setelah Pansus KPK Reda

Rencana Kapolri membentuk Detasemen Khusus (Densus) Antikorupsi akan dilanjutkan setelah perseteruan KPK dengan DPR mereda.


Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

2 November 2017

Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo saat memimpin rapat kerja bersama mitra kerja di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 19 September 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Komisi Hukum Menilai Negara Butuh Densus Tipikor

Polri merancang dan menyiapkan Densus Tipikor karena jelajah kerja institusi tersebut mencakup seluruh wilayah negara.


Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

27 Oktober 2017

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo dan Jaksa Agung HM Prasetyo usai menandatangani kerjasama dalam bidang pemberantasan korupsi. TEMPO/Rezki Alvionitasari
Jaksa Agung: Penundaan Densus Antikorupsi Sudah Tepat

Menurut Jaksa Agung, yang lebih penting adalah meningkatkan kualitas aparat penegak hukum yang sudah ada.


Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

27 Oktober 2017

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Serpong, 14 September 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Cerita Ketua Apeksi Soal Perlu Tidaknya Densus Antikorupsi

Jika Densus Antikorupsi terbentuk, akan ada delapan lembaga yang mengawasi berjalannya pemerintahan daerah..


Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi Wakil Ketua Pansus Eddy Kusuma Wijaya, Anggota Pansus Henry Yosodiningrat dan Arteria Dahlan memberikan keterangan terkait tidak hadirnya KPK pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat,  7 Oktober 2017. Rapat yang semula digelar untuk mengklarifikasi temuan Pansus Hak Angket KPK ini tidak dihadiri KPK karena masih menunggu putusan MK soal uji materi pasal Hak Angket dalam UU MD3. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Politikus PDIP Ngotot Minta Polri Bentuk Densus Antikorupsi

Eddy Kusuma Wijaya menilai Presiden Jokowi tidak membatalkan rencana pembentukan Densus Antikorupsi.


Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

26 Oktober 2017

Suasana Upacara Pengukuhan Kapolri Jenderal Pol Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. sebagai GURU BESAR ( Profesor ) bertempat di Auditorium STIK/PTIK, Jakarta, 26 Okt 2017. TEMPO/Maria Fransisca.
Kapolri Tito Karnavian Tetap Siapkan Struktur Densus Antikorupsi

Tito Karnavian menegaskan bahwa Densus Antikorupsi tidak akan mengurangi kewenangan KPK.


Pembentukan Densus Antikorupsi, PDIP: Kami Dorong Secara Politis

25 Oktober 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi Wakil Ketua Pansus Eddy Kusuma Wijaya, Anggota Pansus Henry Yosodiningrat dan Arteria Dahlan memberikan keterangan terkait tidak hadirnya KPK pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat,  7 Oktober 2017. Rapat yang semula digelar untuk mengklarifikasi temuan Pansus Hak Angket KPK ini tidak dihadiri KPK karena masih menunggu putusan MK soal uji materi pasal Hak Angket dalam UU MD3. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pembentukan Densus Antikorupsi, PDIP: Kami Dorong Secara Politis

DPR hanya dapat mendorong secara politis pembentukan Densus Antikorupsi tanpa target waktu tertentu.