Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Densus Antikorupsi Polri Dinilai Menyalahi KUHAP

image-gnews
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dan Ketua KPK Agus Rahardjo menggelar konferensi pers terkait perkembangan kasus penyerangan Novel Baswedan. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi atau Densus Antikorupsi dinilai menyalahi ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sebab, lembaga baru yang ingin didirikan Kepolisian RI tersebut memuat wewenang penuntutan terhadap perkara korupsi.

"Secara teori hukum acara pidana juga tidak ada penuntutan di bawah kepolisian," kata Ketua Divisi Data Peradilan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Universitas Indonesia (MaPPI FHUI), Dio Ashar Wicaksana, di Jakarta, Minggu, 15 Oktober 2017.

Baca juga: Saut: Densus Antikorupsi untuk Tangani yang Tak Tersentuh KPK

Wacana pembentukan Densus Antikorupsi mencuat dalam rapat dengar pendapat Komisi Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian pada Selasa, 23 Mei lalu. Sejak itu, Korps Tri Brata menyusun kajian untuk merealisasikannya.

Polri berencana merekrut 3.560 anggotanya untuk mengisi detasemen yang ditargetkan akan mulai bekerja pada 2018 tersebut. Tito pun mengajukan anggaran Rp 2,64 triliun, yang akan menjadi tambahan rencana bujet Polri tahun depan.

Baca juga: Tanggapan Istana Soal Rencana Pembentukan Densus Antikorupsi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Densus Antikorupsi juga akan dibentuk mirip seperti Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satunya dengan menempatkan penyidik dan jaksa penuntut di bawah satu atap guna mempermudah koordinasi keduanya.

MaPPI FHUI, kata Dio, sebenarnya mendukung pembentukan Densus Tipikor karena hal tersebut merupakan komitmen polisi untuk menangani korupsi lebih cepat dan baik. "Tapi, kalau disertai dengan penuntutan, kurang tepat, sudah ada di kejaksaan," ujarnya.

Baca juga: ICW Anggap Densus Tipikor Bisa Bantu Tugas KPK

Keberadaan jaksa penuntut di bawah kepolisian, Dio melanjutkan, juga bertentangan dengan prinsip kejaksaan. Ia mengatakan kejaksaan memiliki prinsip dominus litis, yaitu pengendali proses perkara dari tahap awal penyelidikan sampai pelaksana proses eksekusi suatu putusan. "Sehingga pengawasan terhadap penyelidikan menjadi tidak obyektif jika jaksa justru berada di bawah koordinasi polisi," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Jokowi ke Istana Hari Ini, Ada Apa?

46 menit lalu

Mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah dan mantan tim biro hukum KPK, Rasamala Aritonang (kiri), seusai memberikan keterangan sebagai saksi selama 7 jam, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023. Febri menerangkan dirinya diperiksa lantaran penyidik KPK menemukan dokumen berisi opini hukum yang disusun oleh dirinya dan Rasamala saat melakukan penggeledahan di salah lokasi terkait penyidikan perkara di Kementerian Pertanian. TEMPO/Imam Sukamto
Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Menghadap Jokowi ke Istana Hari Ini, Ada Apa?

Syahrul Yasin Limpo akan temui Jokowi hari ini.


Febri Diansyah Sebut Syahrul Yasin Limpo Akan Kooperatif Menjalani Proses Hukum

1 jam lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kedua kiri) berjalan keluar setibanya dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 4 Oktober 2023. Syahrul Yasin Limpo tiba di tanah air setelah melakukan pengobatan sakitnya di Luar Negeri. ANTARA/Izzah Syafitri
Febri Diansyah Sebut Syahrul Yasin Limpo Akan Kooperatif Menjalani Proses Hukum

Syahrul Yasin Limpo akan kooperatif dalam proses penyidikan oleh KPK.


Tiba di Jakarta, Syahrul Yasin Limpo Langsung ke Nasdem Tower

6 jam lalu

Mobil yang ditumpangi Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu malam, 4 Oktober 2023. Dok istimewa
Tiba di Jakarta, Syahrul Yasin Limpo Langsung ke Nasdem Tower

Mobil yang ditumpangi Syahrul Yasin Limpo dari Bandara Soekarno-Hatta masuk ke basement NasDem Tower.


Syahrul Yasin Limpo Tiba di Jakarta, Ini Kata KPK

7 jam lalu

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu malam, 4 Oktober 2023. Dok istimewa
Syahrul Yasin Limpo Tiba di Jakarta, Ini Kata KPK

Juru Bicara KPK menyatakan belum mengetahui jadwal pemeriksaan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.


Syahrul Yasin Limpo Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Malam Ini

7 jam lalu

Detik-detik Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu malam, 4 Oktober 2023. Dok istimewa
Syahrul Yasin Limpo Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Malam Ini

Syahrul Yasin Limpo dipastikan telah tiba di Indonesia. Menggunakan penerbangan dari Singapura.


Mahfud Md Sebut Syahrul Yasin Limpo Tersangka, NasDem: Sejak Kapan Jadi Jubir KPK?

7 jam lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Sebut Syahrul Yasin Limpo Tersangka, NasDem: Sejak Kapan Jadi Jubir KPK?

Ahmad Sahroni mempertanyakan langkah Mahfud Md menyatakan Syahrul Yasin Limpo sudah jadi tersangka sejak lama.


Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar, KPK Bawa Pulang 2 Koper dan Mobil Audi

8 jam lalu

Mentan Syahrul Yasin Limpo pada pertengahan November 2019 lalu menggunakan nama cucu pertama Presiden Jokowi sebagai variasi anggur baru hasil inovasi Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Kementerian Pertanian (Kementan) dengan nama Jan Ethes SP1. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Geledah Rumah Syahrul Yasin Limpo di Makassar, KPK Bawa Pulang 2 Koper dan Mobil Audi

Tim penyidik KPK menggeledah rumah Syahrul Yasin Limpo dan anaknya di Makassar.


Surya Paloh Kumpulkan Petinggi Partai Nasdem Malam Ini, Bahas Soal Syahrul Yasin Limpo

8 jam lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Surya Paloh Kumpulkan Petinggi Partai Nasdem Malam Ini, Bahas Soal Syahrul Yasin Limpo

Surya Paloh mengumpulkan sejumlah petinggi Partai NasDem untuk membahas soal Syahrul Yasin Limpo.


Surya Paloh dan Elite NasDem Bertemu Bahas Kepulangan Syahrul Yasin Limpo

8 jam lalu

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menjawab pertanyaan awak media saat batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Senin, 4 September 2023. Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait pemberitaan bohong tentang kesepakatan politik antara Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Surya Paloh dan Elite NasDem Bertemu Bahas Kepulangan Syahrul Yasin Limpo

Petinggi Partai NasDem bertemu Ketua Umum Surya Paloh di NasDem Tower malam ini. Mereka membicarakan kepulangan Syahrul Yasin Limpo.


Syahrul Yasin Limpo Akan Bertemu Dengan Surya Paloh, Ini Kata Ahmad Ali

10 jam lalu

Program food estate di Kalimantan Tengah sempat dinilai gagal oleh Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Sudin. Dia mengaku sudah mengantongi sejumlah data yang menunjukan bahwa program food estate gagal di beberapa tempat. Namun, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo membantah proyek food estate di Kalimantan Tengah gagal. Berdasarkan data terakhir Kementerian Pertanian, pembukaan lahan untuk megaproyek tersebut pada 2020 mencapai 29,4 ribu hektare. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Syahrul Yasin Limpo Akan Bertemu Dengan Surya Paloh, Ini Kata Ahmad Ali

Syahrul Yasin Limpo akan menghadap ke Surya Paloh untuk menjelaskan kasus korupsi yang tengah membelitnya.