TEMPO.CO, Jakarta – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan memprediksi jumlah pendaftar calon peserta Pemilihan Umum 2019 akan meningkat pada Senin, 16 Oktober 2017. Ia mengatakan akan menambah personel verifikator pada hari terakhir tahapan verifikasi administrasi tersebut.
“Orang-orangnya akan ditambah menjadi 15 orang. Nanti kita tambahkan karena pasti akan lebih padat di pengujung waktu pendaftaran,” kata Wahyu di kantor KPU, Jakarta Pusat, Ahad 15 Oktober 2017. Penambahan personel dilakukan terhadap 10 kelompok penerima dokumen verifikasi calon peserta pemilu.
Baca: PSI Kembali Menyerahkan Dokumen Persyaratan Peserta Pemilu 2019
Wahyu menyebutkan persoalan yang kerap muncul dari proses pendaftaran adalah ketiadaan dokumen yang diambil dari Sistem Informasi Partai Politik (sipol). Dokumen itulah yang dicek KPU di dalam sipol. “Sehingga kalau memang yang dibawa parpol bukan yang dari sipol, maka tak akan sesuai dan akan kami minta disesuaikan kembali,” katanya.
Menurut Wahyu, ada beberapa parpol yang dokumennya dikembalikan karena tak sesuai dengan data yang dimasukan dalam sipol. Ketidaksesuaian inilah yang mempersulit pengecekan dan penelitian dokumen oleh petugas. “Parpol yang sudah dapat tanda terima umumnya dia menyerahkan dokumen pendaftaran sesuai sipol,” katanya.
Baca: Bawa 7 Boks Berkas, Golkar Mendaftar Jadi Peserta Pemilu 2019
Ia pun menegaskan KPU tidak akan memberikan waktu tambahan masa pendaftaran calon peserta pemilu. Wahyu mempertimbangkan adanya partai politik yang mampu memanfaatkan sistem informasi ini secara maksimal dengan waktu sosialisasi yang berlaku sama. “Kalau Sipol dianggap bermasalah, semua parpol akan alami kesulitan. Faktanya tak demikian," ujarnya.
Sebanyak 14 parpol telah mendaftar ke KPU hingga satu hari jelang penutupan besok. Beberapa di antaranya Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Hanura, Partai Nasional Demokrat (NasDem), Partai Berkarya, Partai Republik, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Garuda serta Partai Bhinneka Indonesia.
Namun, KPU menyatakan baru 7 partai politik yang diterima kelengkapan berkasnya untuk seleksi peserta pemilu 2019. Mereka adalah Perindo, PDIP, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, dan Gerindra. Beberapa partai peserta Pemilu 2014 yang belum mendaftarkan diri adalah Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Bulan Bintang.